Dari 10 ke 4
Sastra | Wednesday, 23 Jun 2021, 04:45 WIBDari 10 ke 4
Momen puitik tergerak
Saat putusan banding sudah dicatat. diputus dari 10 ke 4.
Profesinya begitu mulia.
Bisa ladang pahala, tetapi jua
Banyak godaan dan suka cita.
Itu pilihan hidupnya.
Ia pejabat hilir mudik ke mancanegara
Bersua buronan yang tak bisa dipenjara
Vonis 10 tahun bisa dikurangnya
Menjadi 4 apa itu dirasa.
Apa iya ini cermin penegak hukum negara kita
Yang baik pun banyak adanya.
Karena ia ibu seorang balita dan juga mengakui kesalahannya, itu jadi pertimbangannya.
Jika itu dasarnya
.
Haruskah kita harus bertanya pada nurani Ibu Pertiwi untuk mengkonfirmasinya.
Apakah para Bunda yang sedang menjalani hukuman dipenjara
harusnya juga mendapat perlakuan yang sama.
Aaah . aku hanya rakyat jelata
Tak ada daya upaya.untuk merubahnya apalagi meminta pada penguasa
Namun sejarah telah mencatatnya
Sejarawan mencatat fakta dan semoga keadilan tercipta.
Baik hari ini maupun masa depan negara tercinta
Entah harus pesimis atau penuh Asa.
Masing-masing kita doa dan berusaha saja
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.