Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image publik histori_indonesia

Dari 10 ke 4

Sastra | Wednesday, 23 Jun 2021, 04:45 WIB

Dari 10 ke 4

Momen puitik tergerak

Saat putusan banding sudah dicatat. diputus dari 10 ke 4.

Profesinya begitu mulia.

Bisa ladang pahala, tetapi jua

Banyak godaan dan suka cita.

Itu pilihan hidupnya.

Ia pejabat hilir mudik ke mancanegara

Bersua buronan yang tak bisa dipenjara

Vonis 10 tahun bisa dikurangnya

Menjadi 4 apa itu dirasa.

Apa iya ini cermin penegak hukum negara kita

Yang baik pun banyak adanya.

Karena ia ibu seorang balita dan juga mengakui kesalahannya, itu jadi pertimbangannya.

Jika itu dasarnya

.

Haruskah kita harus bertanya pada nurani Ibu Pertiwi untuk mengkonfirmasinya.

Apakah para Bunda yang sedang menjalani hukuman dipenjara

harusnya juga mendapat perlakuan yang sama.

Aaah . aku hanya rakyat jelata

Tak ada daya upaya.untuk merubahnya apalagi meminta pada penguasa

Namun sejarah telah mencatatnya

Sejarawan mencatat fakta dan semoga keadilan tercipta.

Baik hari ini maupun masa depan negara tercinta

Entah harus pesimis atau penuh Asa.

Masing-masing kita doa dan berusaha saja

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image