Rabu 23 Jun 2021 06:59 WIB

Pusat Halal Tazkia Bantu Proses Setifikat Halal UMKM

Ironis industri makanan halal Indonesia di dunia menduduki posisi keempat. 

Dr. Murniati Mukhlisin M.Acc
Foto: dok. Pribadi
Dr. Murniati Mukhlisin M.Acc

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tim Pusat Halal Tazkia semalam memeriksa salah satu UMKM binaan Pusat Halal Tazkia yang berlokasi di Semplak, Bogor. Nama brandnya “Abah Uki” yang memproduksi batagor dan siomay. Usaha ini dijalankan sepasang suami istri yang sudah menekuni bisnisnya sekitar tujuh tahun. 

Selama pandemi omset “Abah Uki” turun, empat outlet jadi dua outlet. Namun, mereka tetap optimis. Salah satunya adalah ikhtiar untuk memproses sertifikasi halal.  

Proses mendapatkan sertifikat hal ini dibantu oleh Pusat Halal Tazkia dibawah program Pembentukan Pusat Halal Kampus oleh Bank Indonesia. Menurut Ani dan Luqy pemiliknya, banyak pelatihan halal didapat di Bogor. Namun, baru kali ini menerima bantuan pendampingan halal yang sangat memberikan pencerahan.

Menurut Ani, inilah yang diperlukan UMKM karena proses halal tidak semudah teori, harus ada tahapan-tahapan yang dilalui. “Setelah berhasil mendapatkan Sertifikasi Halal, saya akan membantu 38 UMKM rekanan saya tentang seluk beluk jaminan produk halal,” ujar Ani dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (23/6). 

Bagi UMKM, proses sertifikasi halal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produknya yang akan menperluas pangsa pasar. Kesadaran masyarakat terhadap makanan halal dan baik (halalan thayyiban) makin tinggi dari waktu ke waktu terutama di saat pandemi. 

Salah satu UMKM binaan lainnya, “Tamanni Shop” yang berlokasi di Pasar Bersih Sentul City, Bogor mengakui, bahwa penjualan buah segar di tokonya mengalami kenaikan. “Kami juga sedang dibantu Tazkia untuk memproses sertifikasi halal untuk produk kuliner kami yaitu Mie Ayam, Tekwan, Pempek” kata Pipit, Manajer Tamanni Shop.

Rektor Institus Agama Islam (IAI) Tazkia Bogor Murniati Mukhlisin mengatakan, sertifikat halal sangat dibutuhkan bagi para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Dengan sertifikat halal, kata dia, maka kepercayaan konsumen terhadap kehalalan prokdusi yang dihasilkan, akan semakin tinggi.

"Sertifikat ini menjadi modal untuk memberi keyakinan ke masyrakat (konsumen). Karena, kita  tahu makanan yang diberikan ke masyarakat itu harus halal," ujarnya kepada Republika.co.id.

Hal ini, tutur dia, juga sejalan dengan seruan Alquran bagi semua manusia agar memastikan makanan yang dikonsumsinya halal dan thayyib, juga seiring dengan gerakan bersama untuk meningkatkan posisi industri makanan halal Indonesia di dunia.

"Cukup miris bagi Indonesia dengan populasi Muslim terbesar di dunia, namun sejak 2020 menduduki posisi keempat setelah Malaysia, Singapura dan Uni Emirat Arab dalam hal perkembangan industri makanan halalnya," tandas Murniati.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement