JAKARTA -- Kementerian BUMN menegaskan, obat Ivermectin yang diproduksi PT Indofarma Tbk merupakan obat antiparasit, bukan obat Covid-19. Namun, obat tersebut bisa digunakan untuk terapi bagi orang yang terjangkit Covid-19 atas persetujuan dokter. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Menteri BUMN Erick Thohir tidak pernah menyatakan bahwa Ivermectin sudah...
Berita Lainnya