Rabu 23 Jun 2021 00:07 WIB

KPAI Minta Sekolah Tatap Muka Ditunda

KPAI juga mendorong pemerintah pusat dan daerah segera menghentikan uji coba PTM.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andri Saubani
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti.
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk menunda pembukaan sekolah tatap muka tahun ajaran baru 2021/2022. Sebab, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia meningkat sangat tinggi dengan rata-rata kasus positif di berbagai daerah di atas 10 persen.

"Kondisi ini sangat tidak aman untuk buka sekolah tatap muka," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, Selasa (22/6).

Baca Juga

KPAI juga mendorong agar pemerintah pusat dan daerah segera menghentikan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) yang saat ini dilakukan di sejumlah daerah. Khususnya bagi daerah yang rata-rata kasus positif hariannya di atas 5 persen.

Retno menambahkan, KPAI juga meminta agar kebijakan tatap muka di sekolah tidak diseragamkan. Misalnya untuk daerah dengan rata-rata kasus positif di bawah 5 persen, maka KPAI mendorong dilakukannya sekolah tatap muka. Menurut Retno, daerah-daerah yang sulit sinyal dan kasus Covid-19 rendah sebaiknya segera dilakukan PTM terbatas.

"Di wilayah-wilayah kepulauan kecil yang sulit sinyal justru kami sarankan dibuka dengan ketentuan yang sama sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi, PTM hanya 2 jam, siswa yang hadir hanya 25 persen dan hanya 1-2 kali seminggu," kata Retno menambahkan.

KPAI mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai Konvensi Hak Anak harus mengutamakan hak hidup nomor satu, hak sehat nomor dua dan hak pendidikan nomor tiga. Retno menegaskan, jika anak masih sehat dan hidup maka ketertinggalan materi pelajaran masih bisa dikejar.

"Kalau anaknya sudah dipintarin terus sakit dan meninggal, kan sia-sia. Apalagi angka anak Indonesia yg meninggal karena covid-19, menurut data IDAI angkanya sudah tertinggi di dunia," ujar dia.

Lebih lanjut, Retno mengatakan, pihaknya meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menyediakan fasilitas ruang NICU dan ICU khusus covid untuk pasien usia anak. Ketiadaan ruang ICU dan NICU di berbagai daerah di Indonesia mengakibatkan pasien usia anak yang positif Covid-19 sulit diselamatkan ketika kondisinya kritis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement