Selasa 22 Jun 2021 22:23 WIB

2 Kesalahan Interaksi dengan Hadits Menurut Ustadz Arrazzy

Ustadz Arrazy menekankan pentingnya keilmuan mapan berinteraksi dengan hadits

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Ustadz Arrazy Hasyim menekankan pentingnya keilmuan mapan berinteraksi dengan hadits
Foto: Dok Istimewa
Ustadz Arrazy Hasyim menekankan pentingnya keilmuan mapan berinteraksi dengan hadits

REPUBLIKA.CO.ID, – Pendakwah jebolan Pesantren hadits Darus Sunnah Ciputat, Ustadz Arrazy Hasyim mengatakan, sangat berbahaya jika seseorang salah dalam memahami hadits. 

Menurut dia, kesalahan dalam memahami hadits ini ada dua, yaitu kesalahan interpretasi dan memutus sanad. “Sangat berbahaya (salah memahami hadits). Jadi, kesalahan ini ada dua hal menurut saya. Pertama, kesalahan interpretasi,” ujarnya kepada Republika.co.id belum lama ini.

Baca Juga

Namun, menurut dia, kesalahan interpretasi ini masih dimaafkan Allah SWT. Karena itu, menurut dia, semua orang yang berilmu itu adalah mujtahid, sehingga jika salah dalam menginterpretasi pun bisa dianggap benar.  

“Tapi yang berbahaya itu sekarang adalah orang memutus sanad itu, lalu dia langsung mengklaim pemahamannya adalah pemahaman Allah dan Rasulullah SAW,” kata dia. 

 

Dalam memahami teks hadits, menurut dia, orang yang memutus sanad tersebut tidak melakukan konfirmasi kepada para ulama yang menyambung sanadnya kepada mereka. Karena itu, menurut dia, mereka menganggap pemahaman mereka lah satu-satunya yang paling mewakili pemahaman terhadap hadits.

“Jika demikian, apa akibatnya? Jika mereka melarang mengkultuskan sosok kiai atau sosok imam, mereka akan terjebak pada pengkultusan pandangan atau pendapat manhaj,” kata Ustadz Razy.

Maka, tambah dia, siapapun yang mengkritisi mereka kemudian akan dianggap mengkritisi Allah dan Rasulullah. Padahal, menurut dia, pandangan seperti itu sangat berbahaya. Secara akademik, ia menyebutnya sebagai neo-khawarij.

“Maka, siapapun yang mengkritisi mereka dianggap mengkitisi Allah dan Rasul. Dan ini sangat berbahaya, ini adalah neo-Khawarij,” jelas Ustadz Razy. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement