Selasa 22 Jun 2021 18:34 WIB

Peran Ikopin Dalam Mendongkrak Ekonomi Syariah Dalam Negeri

Ikopin serius menyetak SDI kompeten yang dibutuhkan stakeholders.

Praktik Entrepreneurship dan Keuangan Syariah Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah IKOPIN di lembaga keuangan syariah.
Foto: Istimewa
Praktik Entrepreneurship dan Keuangan Syariah Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah IKOPIN di lembaga keuangan syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Nanang Sobarna, M.E.Sy

Sistem ekonomi syariah merupakan salah satu alternatif dalam sistem perekonomian di Indonesia. Hal ini ditandai dengan mampu bertahannya sistem ekonomi syariah pada saat krisis menghantam perekonomian Indonesia 1998. Kala itu, dunia perbankan nasional mengalami keguncangan yang sangat dahsyat, akibat krisis ekonomi yang juga melanda negara-negara di dunia.

Salah satu yang menyebabkan terpuruknya situasi ekonomi di Indonesia adalah akibat kebijakan suku bunga tinggi, dan sangat menurunnya nilai tukar rupiah yang berakibat buruk bagi dunia perbankan. Hal lain yang dapat menjadikan alasan bahwa sistem ekonomi syariah sebagai alternatif dalam sistem perekonomian di Indonsia, antara lain lahirnya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

photo
Praktik Entrepreneurship di Ikopin. - (Istimewa)

Lahirnya KNEKS ditandai peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia pada Mei 2019. Muncul juga pencanangan Jakarta sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia, serta arus baru ekonomi Indonesia yang didukung oleh ekonomi syariah.

Perkembangan sistem ekonomi syariah di Indonesia ditandai dengan pertumbuhan aset keuangan syariah khususnya di Indonesia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juli 2020 nilai aset keuangan syariah sebesar Rp 1.639,08 triliun atau naik 20,61 persen secara year on year (yoy). Sementara pangsa pasar keuangan syariah mencapai 9,68 persen.

Hal ini didukung dengan semakin banyaknya jumlah lembaga  keuangan syariah, mulai dari sektor perbankan terdapat 14 bank umum syariah, 20 unit usaha syariah dan 162 bank pembiayaan rakyat syariah. Selanjutnya, pada industri keuangan non-bank, terdapat 215 lembaga jasa keuangan syariah termasuk perusahaan asuransi, pembiayaan, penjaminan dan lembaga keuangan mikro Syariah. Serta hingga akhir Desember 2019 jumlah koperasi syariah di Indonesia mencapai 4.046 unit.

Kendati trennya terus meningkat, persoalan sumber daya insani (SDI) di bidang ekonomi syariah, tidak dapat dipungkiri menjadi kendala melambatnya perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. SDI di bidang ekonomi syariah yang profesional dan kompeten memainkan peran yang sangat penting dalam mendorong perkembangan ekonomi syarah di Indonesia.

Pertumbuhan lembaga keuangan syariah yang begitu pesat, tentu saja harus diimbangi dengan penyiapan SDI yang memiliki kemampuan di bidang ekonomi syariah. Keberadaan perguruan tinggi memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong sistem ekonomi syariah, serta mempersiapkan SDI yang kompeten sesuai dengan kebutuhan lembaga keuangan syariah.

Untuk mendorong perkembangan sistem ekonomi syariah, serta tersedianya SDI yang berkualitas, harus didukung dan dilakukan secara terencana melalui kurikulum dan kultur pembelajaran yang mendukung. Perguruan tinggi merupakan lembaga pendidikan yang mengemban amanah untuk menciptakan masyarakat akademik, yang memiliki kecakapan ilmu dan menjadi agent social of change, dengan berpangkal pada Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN) sebagai salah satu perguruan tinggi di Indonesia, turut hadir dalam mendorong sistem ekonomi syariah, serta mempersiapkan SDI yang kompeten di bidang ekonomi Syariah. IKOPIN sengaja membuka Program Studi Ekonomi Syariah dengan dua konsentrasi, yaitu Manajemen Keuangan Syariah dan Perbankan Syariah sejak tahun 2016.

IKOPIN sebagai satuan pendidikan yang berperan dalam mempersiapkan dan mencetak SDI berupaya sebaik mungkin dalam mengantisipasi tuntutan global. Oleh karena itu, SDI yang dihasilkan harus betul-betul berkualitas dan memiliki keunggulan yang kompetitif, dengan cara meng-update kurikulum dan strategi pembelajaran serta Pendidikan.

IKOPIN sebagai tempat yang melahirkan dan menciptakan lulusan sumber daya di bidang ekonomi syariah membekali para mahasiswa dan lulusannya dengan berbagai macam pengetahuan terkait dengan ekonomi Syariah. Mereka tidak hanya menguasai teori, melainkan bersifat praktis.

Dalam pengembangan ekonomi syariah yang dilakukan oleh IKOPIN, setidaknya ada beberapa aspek yang tentu saja menjadi perhatian serius. Misalnya kurikulum yang tepat, mengkombinasikan mata kuliah yang memberikan pengetahuan profesionalitas ekonomi, bisnis,  perbankan dan keuangan syariah, serta nilai-nilai akidah dan akhlak.

Hal ini merupakan suatu usaha untuk membentuk hard skills dan soft skills yang akan diaplikasikan melalui proses pembelajaran, dalam menghasilkan kompetensi SDI ekonomi syariah, yang sesuai dengan kebutuhan stakeholders. Selain itu, kegiatan magang dan praktikum yang dilakukan secara sistematis menjadi prioritas utama dalam proses pembelajaran di IKOPIN, khususnya pada Prodi Ekonomi Syariah.

Kegiatan magang dan praktikum itu dikenal dengan program Praktik Entrepreneurship dan Keuangan Syariah, yang bertujuan untuk membiasakan mahasiswa dengan hal yang bersifat praktis dalam mengenal Lembaga Keuangan Syariah baik bank maupun non bank.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement