Selasa 22 Jun 2021 13:01 WIB

Menkes: PPKM Mikro Harus Dilaksanakan dengan Baik

Menkes mengatakan PPKM skala mikro harus dilaksanakan dengan baik.

Rep: Idealisa masyrafina/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengambil sejumlah kebijakan untuk mengurangi laju penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

PPKM Mikro akan diperpanjang selama 2 minggu, mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 dengan membatasi pergerakan masyarakat sebanyak 75-100 persen, disesuaikan dengan kegiatan dan zona merah penularan Covid-19. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, sisi hulu harus ditangani dengan baik agar dapat mengurangi tekanan di sisi hilirnya. 

Baca Juga

"Di sisi hulu, kita harus membatasi mobilisasi masyarakat melalui penerapan PPKM Mikro guna mengurangi penyebaran virus dan juga pelaksanaan vaksinasi," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam pernyataan resminya, Selasa (22/6).

Di sisi hilir, pemerintah akan fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan. Sebelum libur Idul Fitri tahun ini, kata Budi, Kemenkes telah melakukan langkah-langkah sebagai antisipasi terjadinya kejadian, merujuk pada pengalaman sebelumnya.

Langkah-langkah tersebut, di antaranya memberikan instruksi pada rumah sakit di seluruh Indonesia untuk menambah jumlah tempat tidur dan ruang isolasi, menambah obat-obatan yang dibutuhkan serta peralatan, seperti APD, dan juga menambah tenaga kesehatan.

Hingga Senin (21/6), jumlah total keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 secara nasional ada di angka 57 ribu. Kemenkes kemudian menginstruksikan tempat tidur perawatan khusus Covid-19 untuk meningkatkan dari 75 ribu menjadi 83 ribu.  

Dengan asumsi seluruh rumah sakit di Indonesia memberikan 30 persen kapasitas ruangan untuk merawat pasien Covid-19, kapasitas tempat tidur isolasi untuk pasien Covid-19 masih dapat ditingkatkan hingga mencapai 130 ribu tempat tidur.

Untuk mengantisipasi kekurangan tenaga kesehatan di rumah sakit, Kemenkes bekerja sama dengan IDI dan PPNI terus mengirim bantuan tenaga kesehatan yang memang dibutuhkan, termasuk dokter pascamagang, peserta program pendidikan dokter spesialis, peserta program Nusantara Sehat, lulusan Poltekkes Kemenkes, serta merekrut kembali relawan yang telah habis masa tugas. 

Menkes menegaskan agar masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan meski sudah divaksinasi. Ia juga mengimbau agar warga masyarakat tidak banyak keluar rumah.

"Saya mengimbau kepada masyarakat masih ada momentum libur-libur lain ke depannya, tolong untuk tinggal di rumah saja agar kita bisa melindungi keluarga, tetangga, dan orang terdekat dari penularan Covid-19 ini," ujar Menkes. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement