Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ardhienus

Tantangan Perbankan di Tengah Resesi

Bisnis | Tuesday, 22 Jun 2021, 07:41 WIB

Ekonomi Indonesia sudah hampir dapat dipastikan akan mengalami resesi pada September 2020. Menurut pernyataan pemerintah yang disampaikan menteri keuangan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2020 diproyeksikan akan hanya -2,9 hingga -1,0 persen. Capaian ini sedikit membaik dibanding pada kuartal kedua yang sebesar - 5,3 persen. Industri perbankan tentu juga terpapar resesi. Apa saja tantangan perbankan dalam menghadapi resesi ini?

Tantangan pertama berupa seretnya penyaluran kredit. Meskipun serangkaian stimulus telah diluncurkan, seperti penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia hingga penempatan dana pemerintah, laju penyaluran kredit terus melambat. Sebagai gambaran, hingga Agustus lalu, pertumbuhan kredit perbankan tumbuh sangat rendah, hanya 1,04 persen secara tahunan. Pertumbuhan itu melambat cukup dalam bila dibandingkan dengan periode Agustus 2019, yang tumbuh 8,59 persen, dan pada akhir tahun lalu yang masih tumbuh 6,08 persen.

Lesunya penyaluran kredit perbankan tersebut melanda ke seluruh jenis kredit. Bahkan, kredit modal kerja hanya -0,95 persen. Adapun kredit investasi masih tumbuh lumayan sebesar 4,56 persen, tapi kredit konsumsi terus menyusut hingga hanya tumbuh 1,05 persen. Rendahnya penyaluran kredit konsumsi menegaskan tingkat konsumsi masyarakat yang terus melemah.

Ada pula pengaruh dari sisi permintaan. Faktor kehati-hatian seiring dengan tingginya risiko usaha telah mendorong perbankan kian selektif dalam menyalurkan kredit. Sementara itu, dunia usaha menahan produksinya dan cenderung bersikap menunggu hingga keadaan benar-benar kondusif. Perilaku dunia usaha itu tampak dari penempatan dana mengganggur mereka di perbankan, yang terlihat dari tingginya pertumbuhan giro yang mencapai 23,48 persen secara tahunan. Meski sebagian besar sektor ekonomi terpapar resesi, ada beberapa sektor yang masih memiliki prospek cukup baik, seperti sektor kesehatan, telekomunikasi dan pertanian.

Tantangan berikutnya adalah potensi risiko kredit yang meningkat. Seiring dengan terhentinya kegiatan ekonomi dan bertambahnya jumlah pengangguran, kemampuan rumah tangga dalam membayar utangnya kepada perbankan kian turun. Akibatnya jumlah kredit bermasalah (NPL) kian membumbung. Hingga Agustus 2020, rasio NPL tercatat sebesar 3,22 persen, meningkat dari Agustus tahun lalu yang sebesar 2,60 persen. Peningkatan rasio NPL tersebut terjadi terutama karena jumlah kredit bermasalah yang meningkat cukup tinggi, mencapai 25,31 persen, dari Rp142,06 triliun menjadi Rp178,12 triliun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengantisipasinya melalui kebijakan restrukturisasi kredit. Kebijakan ini bahkan rencananya akan diperpanjang oleh OJK satu tahun lagi hingga 2022.

Di sisi lain, industri perbankan pun secara perlahan mulai memupuk cadangan kerugian kredit. Akumulasi cadangan kerugian kredit telah mencapai Rp279,60 triliun, meningkat 65,47 persen dibanding pada Agustus 2019, yang baru sebesar Rp168,98 triliun. Rasio cadangan terhadap kredit bermasalah pun meningkat cukup tinggi, dari 118,95 persen menjadi 157,07 persen.

Selain memupuk cadangan, perbankan memiliki permodalan yang tinggi. Hingga Juli 2020, rasio permodalan perbankan mencapai 22,96 persen. Struktur permodalan juga kuat, yang terlihat dari komposisi modal inti yang mencapai 92,73 persen dari rasio modal tersebut. Inilah saatnya modal tersebut berperan dalam menyerap kerugian pada masa resesi.

Tantangan terakhir adalah digitalisasi. Digitalisasi perbankan sudah merupakan keharusan, dan resesi pada masa pandemi Covid-19 adalah momentumnya. Sebab, layanan perbankan dapat terselesaikan tanpa harus ada kontak fisik sehingga terhindar dari tertularnya virus. Perbankan perlu mempercepat digitalisasi ini. Bahkan saat ini mulai ada bank yang akan bertransformasi menjadi bank digital, seperti Bank Jago dan Bank Digital BCA.

Kunci utama dalam -mengatasi resesi adalah meningkatkan kembali kegiatan perekonomian melalui peningkatan konsumsi rumah tangga, terutama segmen rumah tangga kelas menengah atas. Hal ini bisa tercapai dengan prakondisi bahwa penyebaran virus Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik.

*Telah dimuat di Harian Koran Tempo, 8 Oktober 2020

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image