Selasa 22 Jun 2021 10:46 WIB

Sampah Menggunung di TPA Rawa Kucing

TPA Rawa Kucing kini telah melebihi kapasitas daya tampung.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah warga tengah melewati depan TPA Sampah Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Senin (21/6).
Foto: Republika/Eva Rianti
Sejumlah warga tengah melewati depan TPA Sampah Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Senin (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Tumpukan sampah yang menggunung di tempat pembuangan akhir (TPA) Rawa Kucing yang berlokasi di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten menjadi pemandangan warga sekitar sehari-hari. Gunungan sampah itu tidak hanya secara visual mengganggu penglihatan, tetapi juga memberi dampak yang luas terkait kualitas hidup masyarakat di sekitarnya. 

Kustini (42 tahun), salah satu warga yang bertempat tinggal di dekat TPA Rawa Kucing mengatakan, dampak dari sampah yang ada di TPA tersebut semakin bertambah dari waktu ke waktu. Dampaknya tidak sekedar bau menyengat yang saban hari dihirup, tetapi juga menimbulkan bencana berupa banjir.

Terutama dalam dua tahun terakhir ini, dia mengaku telah mengalami kondisi banjir berupa genangan air yang diduga merupakan imbas dari sampah-sampah yang ada di TPA Rawa Kucing.

“Sejak dua tahun ini sudah kena dampak banjir. Kalau hujan, banjir naik ke rumah warga, karena sekarang sampahnya itu penuh sampai ke belakang rumah warga,” cerita Kustini saat ditemui Republika di kediamannya, Senin (21/6).

Perempuan beranak tiga tersebut diketahui telah bertempat tinggal di kawasan itu sejak 23 tahun yang lalu. Selama itu, Kustini mengaku kondisi kali ini berupa banjir dari sampah di TPA Rawa Kucing adalah yang terparah.

Kondisi itu juga menyebabkan munculnya penyakit yang dialami oleh Kustini, yakni penyakit kulit berupa bercak-bercak warna hitam di beberapa bagian tubuhnya. Menurut penuturannya, dokter yang merawatnya menyebut dia mengalami alergi kulit yang disebabkan oleh beberapa faktor, seperti polusi jalanan, sampah, dan makanan.

Penanganan sampah di TPA Rawa Kucing telah mengundang kritik dari sejumlah komunitas peduli lingkungan. Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta Dede Ahdi menilai pemerintah daerah masih lamban dalam mengelola sampah di wilayahnya.

“Untuk kasus TPA yang tidak terurus berarti ada masalah di internal pemdanya. Padahal kebijakan atau aturan sudah bagus dibuat, tinggal merealisasikan,” kata Dede.

Dia mengatakan, TPA Rawa Kucing yang merupakan tempat penampungan sampah utama Kota Tangerang seluas 34,8 hektar dan menampung 1.500 ton sampah per hari kini telah melebihi kapasitas daya tampung. Sehingga menyebabkan rembesan sampah dan mencemari lingkungan serta berdampak buruk bagi masyarakat serta petani yang bermukim di sekitarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement