Selasa 22 Jun 2021 07:40 WIB

Mahfud: Maksimal Dua Periode

Amendemen jabatan presiden dinilai ditentukan segelintir elite politik.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengaku lebih setuju masa jabatan presiden maksimal dua periode. Menurut dia, hal tersebut diatur konstitusi untuk membatasi kekuasaan seseorang, baik dari segi lingkup maupun waktu. "Secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal dua periode saja," ujar Mahfud lewat akun Twitter...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement