Senin 21 Jun 2021 20:40 WIB

DKPP Belitung Bentuk Tim Kesehatan Hewan Kurban

Syarat hewan qurban adalah harus sehat dan tidak cacat.

DKPP Belitung Bentuk Tim Kesehatan Hewan Qurban
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
DKPP Belitung Bentuk Tim Kesehatan Hewan Qurban

REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, membentuk tim pemeriksa kesehatan hewan kurban Idul Adha 1442 Hijriyah. "Sama seperti tahun sebelumnya, nanti tim terdiri dari dokter hewan akan turun langsung memantau ke lapangan dan peternak memeriksa kesehatan hewan kurban," kata Kepala DKPP Belitung Destika Efenly, Senin (21/6).

Menurut dia, hal tersebut dilakukan guna memastikan kondisi hewan kurban di daerah itu tetap dalam keadaan sehat dan memenuhi syarat untuk dikurbankan. "Karena menurut agama Islam, syarat hewan kurban adalah harus sehat dan tidak cacat," ujarnya.

Baca Juga

Ia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, hewan kurban yang dinyatakan sehat akan diberikan kalung penanda oleh petugas. Dirinya mengimbau, para peternak dan penjual hewan ternak menjaga kebersihan kandang guna mengantisipasi serangan penyakit terhadap hewan qurban. "Kemudian apabila hewan kurban yang masih dalam perawatan nanti juga akan ada kalungnya mungkin warnanya berbeda dan kandangnya nanti terpisah," katanya.

Kepala Bidang Perternakan DKPP Belitung Suparman mengatakan, saat ini masih mendata ketersediaan hewan qurban pada tingkat peternak dan penjual hewan qurban di daerah itu. Ia memperkirakan kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha tidak akan berbeda jauh dengan tahun sebelumnya. Jumlah ketersediaan kambing kurban mencapai 1.600 ekor dan sapi 600 ekor. "Saat ini kami sedang melakukan pendataan paling jumlah tidak berbeda jauh atau prediksi kami mengalami kenaikan sekitar 15 persen," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement