Ahad 20 Jun 2021 15:33 WIB

Pemkab Banyumas Tambah Dua Lokasi Karantina

Dua lokasi karantina yang sudah dioperasikan Pemkab tak lagi mampu menampung pasien

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Esthi Maharani
Suasana pelayanan masih berjalan normal meskipun ruang pelayanan IGD ditutup oleh pihak RSU ST.Elisabeth Purwokerto, Banyumas, Jateng, Jumat (18/6/2021). RSU ST.Elisabeth Purwokerto, Banyumas, Jateng, menutup pelayanan instalasi gawat darurat (IGD), Poli Umum, Poli Gigi, Poli Spesialis Reumatologi, dan Satelit Farmasi IGD, selama satu pekan, terkait 17 nakesnya terkonfirmasi positif COVID-19.
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Suasana pelayanan masih berjalan normal meskipun ruang pelayanan IGD ditutup oleh pihak RSU ST.Elisabeth Purwokerto, Banyumas, Jateng, Jumat (18/6/2021). RSU ST.Elisabeth Purwokerto, Banyumas, Jateng, menutup pelayanan instalasi gawat darurat (IGD), Poli Umum, Poli Gigi, Poli Spesialis Reumatologi, dan Satelit Farmasi IGD, selama satu pekan, terkait 17 nakesnya terkonfirmasi positif COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Melonjaknya kasus Covid 19 di Kabupaten Banyumas, menyebabkan dua lokasi karantina yang sudah dioperasikan Pemkab tak lagi mampu menampung pasien. Untuk mengatasi hal ini, Pemkab memutuskan untuk menambah dua lokasi lagi.

''Dua lokasi karantina tambahan ini  berada di Baturraden, tidak jauh dari dua lokasi karantina yang sudah ada. Hal ini kami maksudkan agar pengawasan, penanganan medis dan  dan suplai bahan makanan bagi warga yang dikarantina agar lebih mudah,'' jelas Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono, Sabtu (19/6).

Sebelumnya, Pemkab mengoperasikan dua lokasi karantina di Baturraden. Yakni, gedung Balai Diklit Pemkab Banyumas dan Pondok Slamet yang merupakan gedung milik Provinsi Jateng. Sedangkan dua tambahan gedung yang juga akan dioperasikan sebagai tempat karantina, adalah Wisma Wijayakusuma miliki Kodam IV Diponegoro, dan Hotel Rosenda.

Wabup menyatakan, penambahan gedung karantina ini dilakukan untuk meringankan bebas rumah sakit dalam menangani pasien Covid 19 yang belakangan makin meningkat. ''Pasien yang masuk tempat karantina ini, pasien yang memiliki gejala ringan. Dengan demikian, mereka tidak perlu masuk ke rumah sakit agar tidak semakin penuh,'' katanya.

Saat ini, jelas Wabup, dua lokasi karantina yang ada sudah penuh dihuni pasien. Padahal, kapasitas kedua lokasi karantina tersebut sebenarnya cukup banyak. Gedung Balai Diklat memiliki kapasitas 90 orang, sedangkan Pondok Slamet 60 orang.

Dengan pengoperasian dua lokasi lagi sebagai tempat karantina, Wabup menyatakan, kapasitas kan bertambah hingga 360 pasien. ''Hotel Rosenda memiliki kapasitas 300 tempat tidur, sedangkan Wisma Wijayakusuma memiliki kapasitas 60 tempat tidur,'' jelasnya.

Kepala BPBD Banyumas Titik Puji Astuti menyebutkan, dengan adanya tambahan tempat karantina ini, pihaknya akan memisahkan pasien yang terjangkit Covid 19 karena memiliki riwayat perjalanan ke Jepara, Kudus dan Pati, dan pasien yang terpapar Covid 19 namun tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar kota.

Dalam hal ini, Pondok Slamet akan difungsikan sebagai tempat karantina untuk menampung pasien  yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah tersebut. ''Meski tidak menjamin sepenuhnya, hal ini kami lakukan untuk mencegah kemungkinan virus Covid 19 varian Delta menyebar di Banyumas,'' jelasnya.

Titik menambahkan, selain menambah dua lokasi karantina di Baturraden,  BPBD Banyumas juga telah mengaktifkan tempat karantina di tingkat desa. ''Tempat karantina di tingkat desa ini, diperuntukkan bagi warga desa setempat yang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala,'' katanya. n eko widiyatno

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement