JAKARTA—Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah meniadakan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN) pada hari yang berdekatan dengan hari libur nasional. Tjahjo menegaskan, peniadaan cuti ASN untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Pengertian ditiadakan, jangan sampai Sabtu libur, Minggu libur. Hari besar keagamaan Selasa libur, terus nanti...
Berita Lainnya