Sabtu 19 Jun 2021 08:00 WIB

Alokasi APBN Dinilai Perlu Reformulasi

Alokasi APBN Dirasa Perlu Reformulasi

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Hafil
Alokasi APBN Dinilai Perlu Reformulasi
Foto: Republika/Prayogi
Alokasi APBN Dinilai Perlu Reformulasi

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Guru Besar Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Jaka Sriyana mengatakan, fungsi utama APBN untuk kemakmuran rakyat. Dalam kebijakan desentralisasi fiskal, idealnya 27 persen digelontorkan untuk daerah.

Persentase itu masih relatif kecil jika dibandingkan negara yang bisa mencapai 40 persen. Karenanya, APBN berperan percepat terciptanya kesejahteraan rakyat, dan desentralisasi fiskal memang dapat mengurangi kesenjangan antar daerah.

Baca Juga

"Namun, kasus korupsi dan anomali arus dana daerah ke pusat menghambat akselerasi pertumbuhan ekonomi. Perlu reformulasi alokasi APBN dan besaran APBN berkorelasi dengan berkembang pesatnya korporasi di Indonesia," kata Jaka dalam webinar Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) FH UII, Jumat (18/6).

Dosen Hukum Administrasi & Keuangan Negara Universitas Bengkulu, Beni Kurnia Illahi menuturkan, APBN jadi instrumen hukum wujudkan tujuan negara. Ia menerangkan, untuk mewujudkan APBN yang konstitusional ada dua parameter.

Pertama, sistem pengelolaan keuangan negara sejalan tujuan negara yaitu berbasis kepada prinsip anggaran berbasis kinerja. Kedua, sistem pengawasan keuangan negara sesuai dengan prinsip efisiensi dari good governance.

Ia menilai, kebijakan pengawasan pelaksanaan APBN harus bisa mengantisipasi kerugian negara saat gejolak ekonomi global. Caranya, menata ulang peraturan pelaksana UU kebijakan keuangan covid, desain lembaga pengawas keuangan.

Lalu, penegak hukum sinergi mengawal kebijakan keuangan covid, mendesain konsep take and give kepada pejabat pemerintah yang berwenang keuangan, dan mereformasi sistem pengawasan keuangan sebagai platform setiap instansi.

Beni menekankan, perumusan APBN tidak bisa semata membicarakan kebijakan atau politik anggaran. Namun, harus melihat implementasinya ketika kebijakan itu diterapkan. Sebab, kondisi darurat jadi angin segar hajat hidup orang banyak.

"Manakala pengambil kebijakan meletakkan APBN dalam sebuah kedaulatan, bukan kekuasaan," ujar Beni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement