Sabtu 19 Jun 2021 02:31 WIB

Jurnalis Frontier Myanmar Asal AS Tampil di Persidangan

Jurnalis AS bernama Danny Fenster diancam hukuman tiga tahun penjara

Red: Nur Aini
Jurnalis berkewarganegaraan Amerika Serikat, Danny Fenster, muncul dalam pengadilan khusus di Penjara Insein, Yangon, Myanmar, Kamis (17/6).
Jurnalis berkewarganegaraan Amerika Serikat, Danny Fenster, muncul dalam pengadilan khusus di Penjara Insein, Yangon, Myanmar, Kamis (17/6).

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Jurnalis berkewarganegaraan Amerika Serikat, Danny Fenster, muncul dalam pengadilan khusus di Penjara Insein, Yangon, Myanmar, Kamis (17/6).

Danny yang bekerja sebagai redaktur pelaksana media lokal, Frontier Myanmar, ditahan pada 24 Mei, tak lama sebelum dia dijadwalkan naik pesawat menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Menurut keterangan media tempatnya bekerja, Danny menjalani persidangan dengan tuduhan Pasal 505-A Hukum Pidana yang memiliki ancaman hukuman tiga tahun penjara.

Baca Juga

Adapun Pasal 505-A muncul dalam Hukum Pidana setelah amandemen pada 14 Februari dan telah banyak digunakan untuk menjerat jurnalis, aktivis, dan pengguna media sosial. Pasal tersebut menargetkan siapapun yang menciptakan ketakutan kepada publik, menciptakan berita palsu, atau melakukan tindak pidana langsung maupun tidak terhadap pegawai pemerintah.

Frontier Myanmar menegaskan Danny tidak melakukan apapun yang dapat membuatnya dijerat dengan tuduhan tersebut. Frontier Myanmar mengutuk penahanan tersebut dan meminta Danny segera dibebaskan tanpa syarat.

“Kami terkejut dan frustrasi karena dia ditahan tanpa alasan yang jelas, dan mengkhawatirkan kesejahteraannya,” ungkap Frontier Myanmar dalam keterangannya, Kamis malam.

Dalam persidangan tersebut, perwakilan Frontier Myanmar tidak diberi izin untuk mengikuti jalannya sidang. Setelah sidang, Danny yang didampingi pengacaranya dikembalikan ke Penjara Insein dan dijadwalkan hadir lagi di pengadilan pada 1 Juli.

Frontier Myanmar mengaku masih mencari informasi alasan penangkapan dan penahanan terhadap Danny. Media tersebut sekaligus memastikan mereka melakukan semampunya untuk membantu Danny hingga bebas.

Myanmar diguncang kudeta militer pada 1 Februari dengan menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi. Militer berdalih pemilu yang mengantarkan Suu Kyi terpilih dengan suara terbanyak penuh kecurangan.

Hingga 17 Juni 2021, Asosiasi Pendamping untuk Tahanan Politik (AAPP) melaporkan pasukan junta telah menewaskan 865 orang sejak kudeta militer.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/jurnalis-frontier-myanmar-asal-as-tampil-di-persidangan/2277844
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement