Jumat 18 Jun 2021 15:26 WIB

Penjara Penuh, Banyak Preman Ditangkap tak Diproses Hukum

Sebagian besar preman yang ditangkap polisi dilakukan pembinaan.

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang melibatkan empat kelompok dengan total 24 tersangka hingga merugikan ratusan sopir truk kontainer mencapai Rp 177.349.500. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang melibatkan empat kelompok dengan total 24 tersangka hingga merugikan ratusan sopir truk kontainer mencapai Rp 177.349.500. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Iit Septyaningsih

Sehari setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menelepon langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk membereskan masalah pungutan liar (pungli) di Terminal Tanjung Priok, 24 orang ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Cilincing. Efek domino pun terjadi di mana kemudian ribuan preman ditangkap oleh polisi di berbagai daerah.

Baca Juga

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan, pada Kamis (17/6), menyampaikan, pihaknya telah mengamankan sebanyak 8.217 orang dalam operasi pemberantasan aksi premanisme dan pungli. Namun, sebagian besar dari mereka dilakukan pembinaan dan sisanya dilanjutkan dengan penegakan hukum.

"Dari 34 polda terus melakukan tindakan dan operasi mengenai aksi premanisme dan pungli, totalnya untuk premanisme ada 4.107 dan untuk pungli ada 4.110 orang," ujar Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/6).

 

Ramadhan melanjutkan, sebanyak 3.710 orang yang melakukan aksi premanisme dilakukan pembinaan dan sisanya masuk ke dalam proses penyidikan. Sedangkan, sebanyak 3.903 pelaku pungutan liar diberikan pembinaan dan sisanya dilanjutkan dengan proses hukum.

Menurut Ramadhan, mereka yang diproses hukum karena telah melakukan pemerasan dan ancaman yang meresahkan masyarakat. Sementara, untuk pelaku yang dibina diberikan edukasi dan diarahkan untuk bekerja sesuai tugasnya dan tidak melakukan pungli.

"Pembinaan itu, misalnya, pungli ini kan ketika ada seorang yang menjadi juru parkir liar, itu pungli juga kan. Kita bisa melakukan pembinaan. Kalau emang dia juru parkir, ya kita jadikan yang sebenarnya, tapi tidak melakukan pungli lagi," tutur Ramadhan.

Selanjutnya, Ramadhan mengatakan, untuk wilayah yang paling banyak mengamankan pelaku premanisme dan pungli ada di Pulau Jawa, seperti di wilayah Provinsi Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Hal itu, kata dia, selaras dengan jumlah penduduk di masing-masing wilayah.

Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto membenarkan pihaknya lebih banyak melakukan pembinaan terhadap pelaku premanisme dan pungli dibanding memproses hukum. Salah satu alasannya, karena rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan yang sudah melebihi kapasitas.

"Kapasitas ruang tahanan dan lapas lama overload. Kita harus melihat masalah secara holistis sehingga tidak timbul masalah baru dan ekses baru penyertanya," ungkap Agus saat dikonfirmasi, Kamis (16/6).

Di samping itu, kata Agus, bagi mereka yang tidak memiliki peran atau pengaruh begitu besar saat melakukan aksi premanisme dan pungli dilakukan pembinaan. Karena, para pelaku aksi premanisme dan pungli memiliki peran dan kapasitas yang berbeda-beda.

"Simpul-simpul yang punya peran penting akan menjadi prioritas penyidik. Kalau ikut-ikutan, ya lebih baik dibina," kata Agus.

 

Operasi terus digelar

Untuk kasus di Tanjung Priok, jajaran Polda Metro Jaya terus melakukan pemberantasan aksi premanisme dan pungli di kawasan pelabuhan itu. Ada empat kelompok modus operandi pungli dari total 24 orang yang ditangkap.

"Ada empat kelompok yang bisa diungkap dengan modus operandi menarik pungli dari masyarakat dan dari pengusaha truk dengan total ada 24 orang," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/6).

Menurut Fadil, keempat kelompok pengamanan dan pengawalan tersebut memiliki modus yang sama. Mereka memungut iuran kepada para sopir atau perusahan jasa pengangkutan barang yang menurunkan dan menaikkan di Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah memungut sejumlah uang, mereka menempel stiker ke setiap kendaraan yang telah melakukan pembayaran.

"Sistem pembayarannnya dilakukan tiap bulan per kontainer, per kendaraan. Dengan jumlah setoran atau pembayaran antara Rp 50 ribu-Rp 100 ribu per unit kendaraan truk kontainer," kata Fadil.

Kemudian, jika para sopir atau perusahaan jasa angkutan barang itu tidak memberikan uang, akan terjadi gangguan di lapangan dalam bentuk asmoro atau asal moro hingga bajing loncat. Faktanya, gangguan-gangguan itu memang dibuat oleh organisasi jasa pengamanan dan pengawalan tersebut.

"Tim penyelidik mendapatkan fakta bahwa ada korelasi antara gangguan yang dialami di jalan oleh sopir truk dengan setoran yang diberikan. Itulah korelasi antara stiker, setoran, dan tindakan pungli dan premanisme yang terjadi," tutur Fadil.

Empat kelompok tersebut, pertama, dengan nama Bad Boy yang telah menarik uang hingga Rp 9 juta dari 12 perusahaan jasa pengangkutan dengan 34 unit armada. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku setoran, stiker, stempel, buku tabungan, surat-surat, kuitansi, dan juga akta perusahaan.

"Ini diorganisasi oleh pimpinan, staf, koordinator asmoro, ada empat tersangka dari kelompok Bad Boy," ungkap Fadil.

Kedua, kelompok bernama Haluan Jaya Prakasa dengan enam orang yang ditangkap. Dalam penangkapannya, polisi menyita barang bukti uang senilai Rp 177 juta hasil pungli dari 41 perusahaan.

Keenam tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda. Mulai dari pimpinan, admin, anggota, dan koordinator lapangan serta kelompok kelompok koordinator asmoro (preman) dan bajing loncat.

Selanjutnya, kelompok Sapta Jaya Abadi dengan menangkap tiga orang, termasuk pimpinan kelompok, admin, dan koordinator lapangan. Polisi menyita uang sebesar Rp 24,6 juta hasil dari memungut uang dari 23 perusahaan angkutan truk dengan total armada sebanyak 529 unit.

"Yang terakhir Tanjung Raya Kemilau (TRK), 10 pelaku atau tersangka. KLP ini mengorganisasi 30 perusahaan angkutan truk kontainer, sebanyak 809 unit truk, dengan barbuk Rp 82.560.000," kata Fadil Imran menerangkan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa keempat kelompok pengamanan dan pengawalan sudah beroperasi sejak lama. Ini terbukti dengan banyak perusahaan jasa angkutan barang yang mereka rekrut. Namun, ia menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada empat kelompok itu saja.

"Bukan cuma empat perusahaan ini aja, ini badan usaha, masih banyak lagi, ini masih kita lakukan pengejaran, masih banyak lagi. Sebagai pemberitahuan juga tolong yang perusahaan itu segera berhenti, kalau tidak kami akan terus mengejar sampai tuntas," ujar Yusri menegaskan.

Para pelaku usaha logistik mendukung kebijakan penindakan dan penertiban yang dilakukan pemerintah atau kepolisian terhadap para pelaku pungutan liar di pelabuhan. Hal itu merupakan upaya mendorong kelancaran arus barang dan daya saing logistik nasional

Para pelaku usaha sektor logistik menyambut positif langkah yang dilakukan aparat kepolisian terhadap para pelaku pungli dan pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Seperti diketahui, berbagai aksi kejahatan tersebut secara khusus menyasar para sopir truk angkutan logistik.

“Kami menyambut baik dan mendukung upaya pemberantasan pungli dan premanisme karena hal ini telah berlangsung bertahun-tahun. Ini cukup mengganggu operasional perusahaan hingga keamanan dan keselamatan pengemudi,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasok Rico Rustombi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/6).

Ia mengungkapkan, tingginya biaya logistik nasional tidak lepas dari masih banyaknya hambatan dan inefisiensi. Salah satu penyebabnya datang dari adanya pungli dan aksi premanisme di kawasan pelabuhan.

Berbagai aksi tersebut tidak hanya berdampak pada pembengkakan biaya operasional, tapi juga berimbas pada terganggunya kegiatan pengangkutan barang. “Karena itu, bila kita mau lebih kompetitif, hal ini perlu dihilangkan. Negara lain berlomba-lomba meningkatkan produktivitas dan efisiensi pelabuhan mereka, sementara kita masih dibebani oleh pungli dan premanisme,” tuturnya.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto turut mengungkapkan rasa terima kasih kepada langkah proaktif yang dilakukan Presiden Jokowi dan tindak lanjut yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kami berterima kasih pada Bapak Presiden dan Polri yang telah berupaya memberantas premanisme dan pungli ini. Namun, sebaiknya didalami lebih lanjut apakah ada orang yang membekingi atau menjadi dalang di balik persoalan ini. Kami berharap pungli dapat benar-benar hilang selamanya, bukan hanya tiarap sebentar lalu bangkit lagi setelah razia dan penangkapan berkurang,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement