Jumat 18 Jun 2021 13:08 WIB

New South Wales Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

Negara bagian New South Wales kembali wajibkan masker di transportasi umum

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
 Negara bagian New South Wales kembali wajibkan masker di transportasi umum. Ilustrasi.
Foto: AAP
Negara bagian New South Wales kembali wajibkan masker di transportasi umum. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID,  SYDNEY -- Negara Bagian New South Wales (NSW), Australia pada Jumat (18/6) kembali mewajibkan pemakaian masker pada transportasi umum. Mandat ini diberlakukan di tengah merebaknya varian Delta yang memiliki tingkat penularan lebih cepat.

"Kami tidak ingin orang panik, tetapi pada saat yang sama kami ingin semua orang waspada," kata Perdana Menteri negara bagian NSW Gladys Berejiklian kepada wartawan di Sydney.

Baca Juga

Masker wajib digunakan di kereta api, bus, dan kapal feri mulai pukul 16.00 waktu setempat pada Jumat selama lima hari. Sementara para pejabat mendesak penduduk Sydney untuk tetap memakai masker di dalam ruangan, termasuk supermarket dan bioskop.

"Kami merasa respons yang kami uraikan hari ini sudah cukup. Kami memiliki ruang untuk bergerak jika situasinya memburuk atau sesuatu yang tidak terduga terjadi," kata Berejiklian.

Australia telah berhasil menahan laju pandemi virus corona dengan menetapkan aturan jarak sosial yang ketat, lockdown cepat, dan kontrol perbatasan internal. Sejauh ini Australia mencatat  lebih dari 30.300 kasus dan 910 kematian akibat virus corona.

Australia pada Kamis (17/6) membatasi suntikan AstraZeneca hanya untuk orang di atas 60 tahun karena kekhawatiran pembekuan darah. Sementara vaksin Pfizer direkomendasikan untuk kelompok usia lain yang memenuhi syarat.  

Australia harus bergantung pada negara lain untuk mendapatkan vaksin Pfizer. Sementara dosis AstraZeneca diproduksi secara lokal. Hanya empat persen dari 20 juta populasi orang dewasa Australia yang telah divaksinasi lengkap, sedangkan sekitar 25 persen telah mendapatkan dosis pertama.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement