Jumat 18 Jun 2021 03:20 WIB

REI: Pengembangan Ibu Kota Negara Harus Punya Visi Jelas

REI menilai rencana pembangunan Ibu Kota Negara membutuhkan waktu yang lama.

Ilustrasi Pemindahan Ibu Kota Negara
Foto: mgrol101
Ilustrasi Pemindahan Ibu Kota Negara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengatakan bahwa pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur harus mempunyai arah destinasi atau visi yang jelas terkait aspek kebijakan, teknis, maupun finansial.

"Pandangan kita adalah, IKN ini harus jelas di ujung akhirnya seperti apa, destinasi dari pengembangannya seperti apa," kata Soelaeman Soemawinata dalam webinar 'Kota Baru IKN: Menakar Risiko Pembangunan', Kamis (17/6).

Baca Juga

Soelaeman mengatakan rencana pembangunan IKN membutuhkan waktu yang lama. Bahkan, pembangunan IKN dinilai membutuhkan waktu hingga ratusan tahun.

Menurut dia, pembangunan IKN tak hanya akan selesai dalam proses pemindahan saja, namun akan berlanjut melewati beberapa periode kepemimpinan nasional. Oleh karena itu, kata dia, agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan maka dibutuhkan konsensus nasional dan regulasi yang jelas.

"Seperti pembangunan tembok China yang dilakukan ratusan tahun sebelum Masehi, hingga selesai ribuan tahun setelah Masehi terus semua Kaisarnya berlanjut mengerjakan itu. Itu sebagai analoginya," ujarnya.

Soelaeman mengatakan dalam tahap pengembangannya perlu integrasi secara terus menerus, di antaranya lima (5) dimensi pengembangan kawasan yaitu regulasi, natural & planning base factors, penataan ruang sebagai arah pengembangan, investasi sebagai perwujudan implementasi, serta kehidupan yang tercipta sebagai akibat dari pengembangan tersebut.Ia menambahkan, dalam pembangunan IKN ini pemerintah harus memberikan kejelasan terkait konsep dan fungsinya. 

Kejelasan itu, menurut dia, bisa dituangkan lewat Undang-Undang agar masyarakat bisa memiliki gambaran terhadap pengembangan IKN ini."Unsur-unsur yang lain itu, apakah perencana, hingga sektor swasta belum bisa bergerak karena regulasinya juga belum jelas. Bahkan pemerintah pun sampai saat ini belum bisa menganggarkan," paparnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement