Kamis 17 Jun 2021 16:14 WIB

Lapas Purwokerto Gelar Cek Urine Bagi Karyawannya

Salah seorang pegawai yang ditangkap polisi karena kasus kepemilikan narkoba.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Muhammad Fakhruddin
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan proses pengambilan sampel urine di Lapas Purwokerto, Banyumas, Jateng, Kamis (17/6/2021). Lapas Purwokerto bekerjasama dengan BNN Kabupaten Banyumas melakukan tes urine kepada petugas lapas untuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba oleh petugas, sebagai tindak lanjut kasus penangkapan seorang petugas Lapas Purwokerto yang menjadi pengedar narkoba.
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan proses pengambilan sampel urine di Lapas Purwokerto, Banyumas, Jateng, Kamis (17/6/2021). Lapas Purwokerto bekerjasama dengan BNN Kabupaten Banyumas melakukan tes urine kepada petugas lapas untuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba oleh petugas, sebagai tindak lanjut kasus penangkapan seorang petugas Lapas Purwokerto yang menjadi pengedar narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Menyusul salah seorang pegawainya yang ditangkap polisi karena kasus narkoba, Lapas Kelas II A Purwokerto menggelar cek urin bagi seluruh karyawannya. Cek urine dilakukan dilakukan lapas setempat, dengan melibatkan petugas dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas, Kamis (17/6).

''Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk antisipasi kami terhadap kemungkinan pegawai kami yang melakukan penyalahgunaa narkoba,'' jelas Kepala Lapas Kelas II A Purwokerto, Sugito.

Dia mengakui, kegiatan cek urine memang dilakukan menyusul adanya salah seorang pegawainya yang ditangkap polisi karena kasus kepemilikan narkoba. ''Kami tidak ingin, ke depannya ada lagi karyawan kami yang terlibat masalah narkoba,'' katanya.

Sebagaimana diketahui, seorang petugas lapas Purwokerto ditangkap petugas Polres Cilacap karena masalah kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka yang merupakan warga Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 20,9 gram.

Terkait kasus ini, Sugito mengakui yang ditangkap pihak kepolisian Cilacap, memang pegawainya. ''Dia sebenarnya sudah pernah kami peringatkan karena tergolong bandel,'' katanya.

Bahkan dia mengaku, pernah menanyakan pada yang bersangkutan apakah ingin tetap menjadi pegawai lapas, atau mengundurkan diri bila tidak bersedia memperbaiki perilakunya. ''Sebelum tertangkap, dia juga sudah kami pindahkan dari petugas sipir menjadi petugas administrasi,'' katanya.

Setelah penangkapan ini, Sugito mengaku pihak yang berwenang di instansinya telah memberhentikan sementara petugas yang bersangkutan. ''Setelah vonisnya memiliki kekuatan hukum tetap, baru dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat,'' jelasnya.

Dalam tes urine yang dilakukan, Sugito menyebutkan, jumlah keseluruhan pegawai lapas yang dipimpinnya ada sebanyak 125 orang. Namun dalam pelaksanaan cek urine tersebut, hanya 99 pegawai yang mengikuti. ''Yang lain sedang bertugas jaga. Namun nanti mereka juga harus dilakukan cek urine,'' katanya.

Dari hasil pemeriksaan ini, Sugito menyatakan, tidak ada seorang pun yang terindikasi menggunakan obat-obatan narkoba. ''Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada satu pegawai pun yang terindikasi menggunakan narkoba,'' jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement