Kamis 17 Jun 2021 15:22 WIB

Bupati Tangerang Instruksikan Penambahan Ruang ICU Covid-19

Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang dalam dua pekan terakhir meningkat signifikan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Foto: Republika/ Eva Rianti
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menginstruksikan jajarannya untuk menambah jumlah ruang intensive care unit (ICU) di rumah sakit (RS) untuk perawatan pasien Covid-19. Hal itu merespon terjadinya peningkatan kasus signifikan pada dua pekan di Kabupaten Tangerang.

"Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang saat ini mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Oleh karena itu saya meminta RS dan seluruh mitra fasilitas kesehatan untuk melaksanakan penambahan tempat tidur perawatan khusus pasien Covid-19," kata Zaki di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (17/6).

Dia menuturkan, sebelumnya seluruh RS rujukan di Kabupaten Tangerang telah memiliki ruang rawat intensif. Namun, yang digunakan untuk perawatan pasien Covid-19 masih minim.

Sehingga perlu bertindak dengan melakukan pemeriksaan secara dini agar nantinya bisa menangani pasien secara maksimal. "Apabila dimungkinkan untuk melakukan penambahan segera informasikan kepada kami, untuk dapat kita bantu sesuai dengan kemampuan dan kewenangan yang ada," tutur Zaki.

Dia menyampaikan, berdasarkan data kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Tangerang meningkat lantaran banyak ditemukan klaster baru penyebaran virus corona, seperti klaster keluarga. Dengan begitu, Zaki memprediksi dalam waktu satu sampai dua pekan ke depan jika tidak diantisipasi secara cepat, dapat terjadi peningkatan yang lebih besar lagi.

"Presiden sudah menginstruksikan untuk semua wilayah dengan lonjakan kasus baru yang terjadi baik di Pulau Jawa maupun di luar Pulau Jawa ini, juga berimbas dan berdampak kepada wilayah Kabupaten Tangerang," kata Zaki.

Oleh karena itu, selain upaya melaksanakan pelayanan medis, institusi fasilitas kesehatan dan aparat pemerintah ditingkat kecamatan/desa harus terus mensosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat. Caranya dengan menerapkan protokol kesehatan 5M, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas keluar daerah.

"Seluruh camat/lurah untuk bekerjasama bergotong-royong dengan seluruh elemen masyarakat yang ada di wilayah masing-masing untuk melaksanakan pembagian masker dan hand sanitizer dan kampanye protokol kesehatan," ujar Zaki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement