Legislator: Penindakan Terorisme Jangan Langgar HAM

Diharapkan pelanggaran HAM dalam penindakan terorisme tak terjadi.

Rabu , 16 Jun 2021, 18:10 WIB
Suasana rapat kerja antara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021). Raker tersebut diantaranya membahas program 100 hari dan program prioritas Kapolri, pengungkapan kasus-kasus aktual, dan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat.
Foto: ANTARAHafidz Mubarak A
Suasana rapat kerja antara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021). Raker tersebut diantaranya membahas program 100 hari dan program prioritas Kapolri, pengungkapan kasus-kasus aktual, dan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Alhabsy menyampaikan pesannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan terorisme. Ia meminta agar selama penindakan, tak terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Ini penting, jangan sampai kita main tangkap-tangkap, tapi pelanggaran HAM nya terlalu tinggi," ujar Aboe dalam rapat kerja dengan Kapolri, Rabu (16/6).

Menurutnya, persoalan HAM menjadi salah satu yang harus diperhatikan Polri di bawah kepemimpinan Listyo. Ia pun menanyakan langkah-langkah Listyo agar pelanggaran HAM dalam penindakan terorisme tak terjadi.

"Apa langkah-langkah institusi Polri, khususnya kepemimpinan Pak Sigit untuk mengatasi masalah-masalah teroris, tapi tidak melanggar HAM," ujar Aboe.

Namun, tanggapan Listyo terhadap pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan para anggota Komisi III tak disampaikan secara langsung dalam rapat kerja tersebut. Melainkan diberikan secara tertulis kepada komisi tersebut.

Meski begitu, dalam rapat tersebut Listyo berulang kali menegaskan bahwa dirinya berusaha mewujudkan transformasi Polri yang responsibilitas dan memenuhi keadilan di masyarakat. Serta mengedepankan keadilan restoratif atau restorative justice.

"Tentunya kami perlu masukan-masukan dari masyarakat untuk kemudian akan terus memperbaiki diri," ujar Listyo.

Program prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (PRESISI) Polri di bawah kepemimpinannya dipastikan tak berhenti di 100 hari pertamanya. Ini disebutnya sebagai awal reformasi Polri yang semakin baik.

"Kami sampaikan bahwa terkait dengan program PRESISI yang telah kita selesaikan di 100 hari pertama bukanlah tujuan akhir, tetapi ini adalah pondasi awal," ujar Listyo.