Rabu 16 Jun 2021 16:33 WIB

KPK Periksa Bupati Nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna

Aa Umbara diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi bansos covid-19..

Red: Mohamad Amin Madani

Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kiri) berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/6/2021). KPK memeriksa Aa Umbara Sutisna terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kanan) berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/6/2021). KPK memeriksa Aa Umbara Sutisna terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna berjalan memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/6/2021). KPK memeriksa Aa Umbara Sutisna terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

KPK memeriksa Aa Umbara Sutisna terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement