Selasa 15 Jun 2021 20:30 WIB

Pelindo II Akan Tindak Karyawan yang Langgar Aturan

Pelaku pungli pelabuhan merupakan SDM outsourcing anak perusahaan Pelindo II.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Operasi PT Pelindo II Wahyu Hardiyanto (kanan) bersama Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Wisnu Handoko (kiri) dan Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Andi Hartono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Museum Maritim Indonesia, Jakarta Utara, Selasa (15/6/2021). Keterangan pers tersebut terkait dengan pungli yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok.
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Direktur Operasi PT Pelindo II Wahyu Hardiyanto (kanan) bersama Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Wisnu Handoko (kiri) dan Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Andi Hartono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Museum Maritim Indonesia, Jakarta Utara, Selasa (15/6/2021). Keterangan pers tersebut terkait dengan pungli yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok.

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA -- PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Persero) menegaskan akan menindak pegawainya yang kedapatan melanggar aturan, termasuk bila melakukan pungutan liar (pungli).

Baca Juga

Pungutan liar (pungli) saat ini tengah menjadi sorotan oleh PT Jakarta International Container Terminal (JICT). Hal itu menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Tanjung Priok yang mendapati isu pungli di sana.

Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Persero) Arif Suhartono mengharapkan dengan terungkapnya aksi pungli di sana dapat menjadi langkah awal yang baik. Khususnya, dalam hal peningkatan pengawasan keamanan operasional pelabuhan.

Ia mengakui banyak titik-titik yang harus diperbaiki. "Kami selalu berkoordinasi dengan Pemprov DKI dan para pemangku kepentingan terkait karena perlu kerja bersama untuk berubah," kata Arif dalam konferensi pers, Selasa (15/6). 

Arif menyatakan, seluruh pegawai Pelindo II telah berkomitmen memberikan pelayanan sesuai peraturan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, Arif menegaskan, Pelindo II akan langsung diberhentikan saat itu juga.

"Dan atas beberapa orang yang ketahuan (melakukan pungli) kami sampaikan yang bersangkutan adalah outsourcing anak perusahaan kami," ujar Arif.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement