Selasa 15 Jun 2021 17:49 WIB

Wiku: 11 Daerah Alami Lonjakan Kasus

11 daerah alami lonjakan kasus Covid-19 salah satunya karena minimnya posko

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Komandan Lapangan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Letkol Laut Muhammad Arifin saat meninjau salah satu ruangan Tower 8 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, Selasa (15/6). Tower 8 Wisma Atlet Pademangan siap digunakan sebagai lokasi isolasi mandiri bagi OTG Covid-19 dengan kapasitas 1.569 pasien.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Komandan Lapangan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Letkol Laut Muhammad Arifin saat meninjau salah satu ruangan Tower 8 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, Selasa (15/6). Tower 8 Wisma Atlet Pademangan siap digunakan sebagai lokasi isolasi mandiri bagi OTG Covid-19 dengan kapasitas 1.569 pasien.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan pentingnya pembentukan posko, baik di desa maupun kelurahan, untuk menekan angka kasus Covid-19. Satgas mencatat, dari 11 kabupaten kota dengan kenaikan kasus tertinggi pada pekan ini memiliki perkembangan pembentukan posko yang masih rendah, yakni di bawah 50 persen.

“Masih sedikitnya posko yang terbentuk di 11 kabupaten kota yang ternyata mengalami kenaikan kasus tertinggi menunjukkan absennya penanganan efektif hingga tingkat terkecil, yaitu desa atau kelurahan,” kata Wiku saat konferensi pers, Selasa (15/6).

Kesebelas kabupaten kota dengan persentase pembentukan posko yang masih rendah dan dengan kenaikan kasus dan BOR yang tinggi tersebut, yakni:

1. Jakarta Barat mengalami kenaikan kasus 167 persen, BOR 77,33 persen, dan posko terbentuk mencapai 25 persen.

2. Jakarta Timur mengalami kenaikan kasus 103 persen, BOR 58,02 persen, dan posko terbentuk mencapai 46 persen.

3. Jakarta Selatan mengalami kenaikan kasus 85 persen, BOR 78,08 persen, dan posko terbentuk hanya 1,5 persen.

4. Kota Depok mengalami kenaikan kasus 111 persen, BOR 66,16 persen, dan posko terbentuk sebanyak 32 persen.

5. Jakarta Utara mengalami kenaikan kasus 128 persen, BOR 81,21 persen dan posko terbentuk mencapai 38 persen.

6. Jakarta Pusat mengalami kenaikan kasus 159 persen, BOR 86,11 persen, dan posko terbentuk mencapai 19 persen.

7. Kota Bekasi mengalami kenaikan kasus 192 persen, BOR 73,82 persen, dan posko terbentuk mencapai 18 persen.

8. Demak di Jateng mengalami kenaikan kasus 485 persen, BOR 82,7 persen, dan posko terbentuk mencapai 43 persen.

9. Bangkalan di Jatim mengalami kenaikan kasus 715 persen, BOR 86,88 persen, dan posko terbentuk mencapai 26 persen.

10. Kota Semarang di Jateng mengalami kenaikan kasus 64 persen, BOR 93,38 persen, dan posko terbentuk mencapai 47 persen.

11. Bandung Barat mengalami kenaikan kasus 56 persen, BOR mencapai 88,33 persen, dan posko terbentuk mencapai 48 persen.

Satgas juga mencatat terdapat empat kabupaten kota dengan pembentukan posko yang lebih dari 50 persen, tetapi mengalami kenaikan tertinggi pada pekan ini. Keempat daerah tersebut, yakni:

1. Jepara di Jateng mengalami kenaikan kasus 241 persen, BOR 73,33 persen, dan posko terbentuk sudah mencapai 87 persen.

2. Sleman di DIY mengalami kenaikan kasus 74 persen, BOR 67,37 persen, dan posko yang sudah terbentuk telah mencapai 81 persen.

3. Kota Bandung mengalami kenaikan kasus 60 persen, BOR mencapai 86,86 persen, dan posko yang terbentuk sudah mencapai 61 persen.

4. Grobogan di Jateng mengalami kenaikan kasus paling tinggi, yaitu 2803 persen dengan BOR mencapai 93,65 persen, dan posko terbentuk sudah mencapai 70 persen.

“Hal ini menunjukkan bahwa meskipun posko sudah terbentuk, tetapi apabila fungsi-fungsi posko tidak dijalankan dengan baik, maka tidak akan membantu memperbaiki penanganan Covid-19 di wilayah tersebut,” kata Wiku.

Ia menjelaskan, posko merupakan wadah koordinasi antara seluruh perangkat desa dan kelurahan yang penting dalam melaksanakan PPKM mikro dan meningkatkan kualitas penanganan Covid-19. Karena itu, Wiku pun meminta agar seluruh daerah yang mengalami kenaikan kasus agar segera membentuk posko dan menjalankan seluruh fungsi posko agar PPKM mikro dapat berjalan baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement