Selasa 15 Jun 2021 14:12 WIB

Komnas HAM akan Libatkan 3 Ahli Tangani Kasus TWK

Tiga ahli dengan latar belakang hukum, psikologi, dan ahli terkait kebangsaan. 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan keterangan pers terkait pemeriksaan pimpinan KPK di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (15/6). Dalam keterangannya Komnas HAM akan melakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan terhadap pimpinan KPK pada Kamis 17 Juni mendatang untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan pelanggaran HAM pada penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan KPK dalam proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan keterangan pers terkait pemeriksaan pimpinan KPK di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (15/6). Dalam keterangannya Komnas HAM akan melakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan terhadap pimpinan KPK pada Kamis 17 Juni mendatang untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan pelanggaran HAM pada penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan KPK dalam proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melibatkan tiga orang ahli dengan latar belakang keilmuan berbeda untuk membantu menangani penyelesaian kasus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiga ahli yang akan didatangkan Komnas HAM tersebut memiliki latar belakang disiplin ilmu tentang hukum, psikologi, dan ahli yang bisa menjelaskan nilai apa saja yang dibutuhkan publik terutama mengenai nilai kebangsaan.

"Kami sudah menimbang, kurang lebih ada tiga 'background' atau latar belakang ahli yang akan dilibatkan dalam tes wawasan kebangsaan ini," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa (15/6).

Baca Juga

Kendati demikian, Choirul Anam mengatakan jumlah ahli yang akan didatangkan tersebut bisa saja berubah tergantung kebutuhan dan rekomendasi para ahli. "Kalau calon ahli juga merekomendasikan ahli yang lain maka bisa lebih," katanya.

Dia mengatakan, pemanggilan para ahli direncanakan setelah semua rangkaian pemeriksaan dan pendalaman dari pihak-pihak terkait selesai dilakukan oleh Komnas HAM. Anam mengatakan pada minggu ini Komnas HAM masih menjadwalkan pemeriksaan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), instansi terkait psikologi, termasuk instansi pelaksanaan TWK.

Komnas HAM berharap instansi yang akan diperiksa untuk pendalaman lebih lanjut dapat memenuhi panggilan sehingga minggu selanjutnya pemanggilan para ahli sudah bisa dilaksanakan. 

Sebelumnya, Mohammad Choirul Anam mengatakan ada atau tidak pelanggaran HAM dalam TWK yang diselenggarakan lembaga antirasuah tersebut hanya dapat diketahui setelah semua proses selesai dilaksanakan tim.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement