JAKARTA – Pemerintah menginstruksikan rumah sakit (RS) di daerah untuk menaikkan kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19 menjadi 40 persen. Kebijakan ini berlaku untuk daerah-daerah dengan tingkat keparahan penularan Covid-19 tinggi, tercermin dari angka keterisian tempat tidur RS di atas 60 persen. “Untuk menyikapi kenaikan di beberapa tempat, Jawa Barat,...
Berita Lainnya