Selasa 15 Jun 2021 08:05 WIB

Rumah Sakit Diminta Naikkan Kapasitas 40 Persen

Pemerintah menginstruksikan rumah sakit di daerah menaikkan kapasitas tempat tidur.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Pemerintah menginstruksikan rumah sakit (RS) di daerah untuk menaikkan kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19 menjadi 40 persen. Kebijakan ini berlaku untuk daerah-daerah dengan tingkat keparahan penularan Covid-19 tinggi, tercermin dari angka keterisian tempat tidur RS di atas 60 persen. “Untuk menyikapi kenaikan di beberapa tempat, Jawa Barat,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement