Selasa 15 Jun 2021 07:45 WIB

PPN Sembako dan Pendidikan Sasar Orang Kaya

Ditjen Pajak menjanjikan rencana pengenaan PPN sembako dan jasa pendidikan selektif.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjanjikan rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok dan jasa pendidikan dilakukan secara selektif. PPN sembako dan pendidikan akan lebih menyasar masyarakat kelas atas. Rencana perluasan objek PPN tertuang dalam rancangan revisi kelima Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement