Senin 14 Jun 2021 19:22 WIB

Jadwal Pendaftaran Siswa Baru di Kalteng Mundur

Banyak orang tua belum memahami sepenuhnya mekanisme PPDB.

Jadwal Pendaftaran Siswa Baru di Kalteng Mundur
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Jadwal Pendaftaran Siswa Baru di Kalteng Mundur

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk SMA, SMK dan SLB Tahun Ajaran 2021/2022 ditunda. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Syaifudi mengatakan, jika sesuai jadwal sebelumnya, maka 14-17 Juni 2021 merupakan masa pendaftaran.

Namun, karena masih banyak masyarakat belum memahami sepenuhnya mekanisme PPDB sehingga diputuskan jadwalnya dimundurkan. "Banyak masyarakat atau orang tua berkomunikasi dengan kami dan memerlukan penjelasan lebih mendalam tentang mekanisme PPDB," ujarnya, Senin (14/6).

Baca Juga

Untuk itu, jadwal penerimaan PPDB diputuskan dimundurkan menjadi 28 Juni-1 Juli 2021 sehingga pemahaman masyarakat diharapkan bisa lebih optimal terkait mekanisme yang diberlakukan pemprov. Penundaan tersebut tidak akan mengganggu alur dan tahapan PPDB lain hingga nantinya memasuki tahun ajaran baru.

Selain itu, penundaan terjadi lebih kepada upaya optimalisasi pemberian pemahaman mekanisme PPDB kepada masyarakat dan bukan karena adanya kendala teknis terkait sarana prasarana pendukung. Syaifudi menekankan penerapan zonasi merupakan upaya pemerataan dan diyakini akan memberikan banyak dampak positif terhadap perkembangan dunia pendidikan.

"Kami pastikan sekolah yang ada dalam setiap zonasi itu layak dan bermutu," ucapnya.

Misalnya ada yang domilisinya di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 10, melalui jalur zonasi maka dia tidak bisa masuk ke SMAN 1 karena beda kelurahan sehingga dia harus masuk ke sekolah sesuai zonasinya. "Orang tua juga kan belum bisa memastikan anaknya sekolah di SMAN 1 apakah nanti jadi orang hebat, nggak tahu juga. Atau masuk SMAN 10 belum tentu juga dia tidak hebat. Jadi inilah kami ingin menyamaratakan sekolah," ujarnya.

Ia menjelaskan sistem pendaftaran dalam PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 untuk SMA, SMK, dan SLB dilaksanakan secara daring serta luring. Ada 75 sekolah yang melaksanakan PPDB daring bekerja sama dengan penyedia akses layanan jaringan dan sekitar 15 sekolah online mandiri serta lainnya yang kondisi jaringan belum memadai sehingga harus melalui luring.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement