Senin 14 Jun 2021 19:13 WIB

Pemerintah Minta RS Naikan Kapasitas BOR untuk Pasien Covid

Pemerintah minta RS naikan kapasitas BOR untuk pasien Covid jadi 40 persen.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Foto: SIGID KURNIAWAN/ANTARA
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menginstruksikan rumah sakit (RS) di daerah untuk menaikkan kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19 menjadi 40 persen. Kebijakan ini berlaku untuk daerah-daerah dengan tingkat keparahan penularan Covid-19 tinggi, tercermin dari angka keterisian tempat tidur RS di atas 60 persen. 

"Untuk menyikapi kenaikan di beberapa tempat, Jawa Barat, kemudian juga di Jawa Tengah, dan DKI Jakarta ini beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah untuk fasilitas RS ini ditingkatkan menjadi 40 persen, terutama di daerah dengan BOR di atas 60 persen," ujar Airlangga dalam keterangan persn di kantor presiden, Senin (14/6). 

Baca Juga

Selain itu, perawatan pasien Covid-19 juga bisa dilakukan di RS rujukan yang berada di kabupaten/kota tetangga. Misalnya, pasien Covid-19 dari Kudus bisa dirawat di RS rujukan di Semarang. Sementara pasien Covid-19 dari Bangkalan bisa dirujuk ke Surabaya. 

"Kemudian pemerintah juga menyiapkan hotel-hotel untuk isolasi yang tentunya ini akan terus dilaksanakan dan ini juga terutama untuk di daerah seperti Jakarta," kata Airlangga. 

Upaya lain yang dilakukan pemerintah untuk merespons lonjakan kasus Covid-19 saat ini adalah dengan menggenjot vaksinasi bagi masyarakat. Pelaksanaan whole genome sequencing (WGS) untuk mengecek varian Covid-19 pun akan dipercepat dari dua pekan menjadi hanya sepekan saja. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement