Raker Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin

Raker tersebut membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik.

Senin , 14 Jun 2021, 16:47 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6). Raker tersebut membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan dengan Lembaga terkait serta pola penataan organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung No.15/2020.
Foto: Prayogi/Republika.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6). Raker tersebut membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan dengan Lembaga terkait serta pola penataan organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung No.15/2020.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6). Raker tersebut membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan dengan Lembaga terkait serta pola penataan organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung No.15/2020.
Foto: Prayogi/Republika.
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6). Raker tersebut membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan dengan Lembaga terkait serta pola penataan organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung No.15/2020.Prayogi/Republika.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6). Raker tersebut membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan dengan Lembaga terkait serta pola penataan organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung No.15/2020.
Foto: Prayogi/Republika.
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6). Raker tersebut membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan dengan Lembaga terkait serta pola penataan organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung No.15/2020.Prayogi/Republika.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6). Raker tersebut membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan dengan Lembaga terkait serta pola penataan organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung No.15/2020.
Foto: Prayogi/Republika.
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6). Raker tersebut membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan dengan Lembaga terkait serta pola penataan organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung No.15/2020.Prayogi/Republika.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6). Raker tersebut membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan dengan Lembaga terkait serta pola penataan organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung No.15/2020.
Foto: Prayogi/Republika.
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6). Raker tersebut membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan dengan Lembaga terkait serta pola penataan organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung No.15/2020.Prayogi/Republika.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6). Raker tersebut membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan dengan Lembaga terkait serta pola penataan organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung No.15/2020.
Foto: Prayogi/Republika.
Jaksa Agung ST Burhanuddin (dua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6). Raker tersebut membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan dengan Lembaga terkait serta pola penataan organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung No.15/2020.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6).

Raker tersebut membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan dengan Lembaga terkait serta pola penataan organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung No.15/2020.