Senin 14 Jun 2021 12:56 WIB

Wanita Dapat Mendaftar Haji Tanpa Mahram

Tanpa mahram wanita bisa pergi haji.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Muhammad Hafil
Wanita Dapat Mendaftar Haji Tanpa Mahram. Foto: Jamaah haji wanita di Arab Saudi.
Foto: Antara/Zarqoni/ca
Wanita Dapat Mendaftar Haji Tanpa Mahram. Foto: Jamaah haji wanita di Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Tiga paket kebijakan telah disetujui untuk haji tahun ini.

Pemerintah Saudi mengatakan bahwa orang dapat mendaftar haji secara online termasuk wanita tanpa mahram (wali laki-laki).

Baca Juga

Pendaftaran haji tahun ini dibuka mulai pukul 13.00, Ahad (13/6) setelah pemerintah mengatakan akan membatasi kuota haji tahun ini hanya warga dan penduduk Saudi saja. Pendaftaran dibuka hingga pukul 22.00,   Rabu( 23/6).

Tidak ada prioritas untuk pendaftar awal. Biaya untuk tiga paket yang disetujui adalah SR 16.560.50 (Rp 62.823.081,08), SR 14.381.95 (Rp 54.558.643,22), dan SR 12.113.95 (Rp 45.954.872,32). PPN akan ditambahkan ke harga setiap paket.

Menurut situs web Kementerian Haji dan Umrah, calhaj akan diangkut ke tempat-tempat suci dan akan ada maksimal 20 calhaj per kendaraan. Mereka akan diberi makan tiga kali sehari di Mina dan dua kali makan (sarapan dan makan siang) di Arafah.

Mereka akan diberikan makan malam di Muzdalifah. Layanan makanan dan minuman lainnya akan tersedia, tetapi jamaah tidak diperbolehkan membawa makanan dari luar Makkah.

Aplikasi akan melalui lima tahap. Ini termasuk calhaj mengecek dan menyetujui informasi kesehatan dan memberikan rincian pribadi berdasarkan surat-surat resmi mereka. Setelah itu, sistem akan memverifikasi kelayakan pemohon haji berdasarkan data yang diberikan oleh Pusat Informasi Nasional.

Setelah aplikasi diterima, pemohon akan diberikan nomor registrasi untuk pertanyaan lebih lanjut. Setelah memastikan status COVID-19 pemohon vaksin sepenuhnya, vaksin dengan dosis pertama, atau kebal setelah pemulihan, pesan teks dengan detail pembayaran akan dikirim.

Kementerian mengatakan bahwa mendaftar haji tidak berarti izin haji akhir telah diberikan.

“Izin haji hanya akan dikeluarkan setelah aplikasi ditemukan memenuhi semua kondisi dan peraturan kesehatan wajib. Kementerian berhak menolak permintaan setiap saat, jika ditemukan melanggar peraturan penyelenggara,"ujar Kementrian.

Sebelum permohonan izin haji dapat dikirim, semua pemohon harus menyatakan bahwa mereka tidak melakukan haji dalam lima tahun terakhir, mereka tidak menderita penyakit kronis, dan tidak terinfeksi COVID-19.

Calhaj juga harus terbukti bahwa mereka belum pernah dirawat di rumah sakit karena penyakit kronis atau untuk perawatan dialisis dalam enam bulan terakhir. Pada hari Sabtu diumumkan bahwa 60 ribu calhaj  akan diizinkan untuk melakukan haji tahun ini, yang dimulai pertengahan Juli.

Pihak berwenang juga mengatakan bahwa mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis dan berusia antara 18 dan 65 tahun. Keputusan itu didasarkan pada keinginan Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ibadah haji, ritual haji dan umrah.

 “Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia," kata Kementerian Haji dan Umrah dilansir di arabnews.com.

Seleksi dari proses aplikasi haji dimulai pada 25 Juni, menurut tweet resmi kementerian, yang juga mengatakan bahwa pendaftar haji harus membayar paket mereka dalam waktu tiga jam setelah memilihnya untuk menghindari pembatalan. Prioritas akan diberikan untuk yang terdaftar belum pernah melakukan haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement