Senin 14 Jun 2021 09:48 WIB

Kasus Upaya Kudeta, Eks Kepala Pengadilan Yordania Disidang

Para terdakwa dituduh rusak stabilitas monarki.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Pengadilan militer Yordania mulai menggelar sidang mantan kepala pengadilan dan anggota keluarga kerajaan  pada pekan depan. Media milik pemerintah melaporkan mereka dituduh berusaha merusak stabilitas monarki.

Pada Senin (14/6) Middle East Monitor melaporkan pekan lalu jaksa mengajukan kasus mantan kepala pengadilan Bassem Awadallah dan kerabat jauh Raja Abdullah, Sherif Hassan Zaid ke pengadilan. Awadallah juga mantan menteri keuangan yang berperan besar dalam liberalisasi perekonomian Yordania.

Baca Juga

Keduanya ditangkap pada awal April lalu ketika mantan Putra Mahkota Pangeran Hamza menjadi tahanan rumah. Hamza dituduh berkolusi dengan pihak asing untuk mengganggu stabilitas Yordania.

Proses hukum Pangeran Hamza dicabut setelah ia bersumpah setia pada Raja Abdullah. Bersama Awadallah ia sempat diselidiki.

Dua orang politisi senior yang menolak namanya disebutkan mengatakan Awadallah salah satu penasihat dekat penguasa de facto Arab Saudi Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman. Hal ini memperumit proses penyelidikan hukum kasus ini.

Mereka menambahkan Amman telah menolak permintaan Riyadh untuk menyerahkannya. Intrik ini mengungkapkan keretakan serius  Hasyimiyah yang berkuasa di Yordania setelah bertahun-tahun dan merusak citra Yordania sebagai negara stabil di tengah kawasan yang penuh dengan guncangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement