Ahad 13 Jun 2021 17:37 WIB

Polres Cilacap Periksa Enam Saksi Kebakaran Kilang Pertamina

Mereka yang diperiksa oleh Polres Cilacap mulai dari sekuriti hingga masyarakat.

Kebakaran kilang Pertamina. Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah,telah memeriksa enam orang saksi terkait kebakaran di area pertangkian 39 Kilang Pertamina Refinery Unit IV Cilacap.
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Kebakaran kilang Pertamina. Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah,telah memeriksa enam orang saksi terkait kebakaran di area pertangkian 39 Kilang Pertamina Refinery Unit IV Cilacap.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah,telah memeriksa enam orang saksi terkait kebakaran di area pertangkian 39 Kilang Pertamina Refinery Unit IV Cilacap. "Kami telah memeriksa enam orang saksi, baik itu dari sekuriti yang di lingkungan luar, masyarakat, juga instansi samping yang mengetahui kejadian tersebut, itu sudah kami mintai keterangan dan masih akan berlanjut," kata Kepala Polres Cilacap AKBP Leganek Mawardi di Head Office Pertamina RU IV Cilacap, Ahad (13/6).

Menurut dia, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada hari Sabtu (12/6) juga telah tiba di Pertamina RU IV Cilacap. Namun, mereka masih fokus pada bukti digital forensik karena api baru padam pada Ahad (13/6).

Baca Juga

Dalam hal ini, kata dia, Tim Labfor memeriksa rekaman kamera pengintai (CCTV) untuk mengetahui kejadian per jamnya. "Hasil pemeriksaan saksi, nanti kalau sudah fokus akan kami sampaikan. Namun saat ini masih kami ambil bagian-bagian yang berkaitan dengan kejadian itu," katanya.

Kebakaran di area pertangkian 39 Pertamina RU IV Cilacap terjadi pada hari Jumat (11/6), pukul 19.45 WIB, di bundwill tangki 39T-205 dan berhasil dikendalikan kurang lebih satu jam setelah kejadian atau sekitar pukul 20.40 WIB. Akan tetapi saat dilakukan upaya pendinginan terhadap tangki 39T-205, muncul satu titik api di pipa outlet tangki 39T-203 yang akhirnya dapat dipadamkan pada hari Ahad (13/6), pukul 10.50 WIB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement