Ahad 13 Jun 2021 06:17 WIB

Selesaikan Masalah Papua Jangan dengan Senjata dan Letusan

Penyelesaian masalah Papua harus mengedepankan dialog demi kesejahteraan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Indira Rezkisari
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, mengatakan Presiden menegaskan tidak boleh menyelesaikan masalah di Papua dengan senjata dan letusan.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, mengatakan Presiden menegaskan tidak boleh menyelesaikan masalah di Papua dengan senjata dan letusan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan, penyelesaian persoapan di Papua tidak bisa dilakukan dengan senjata dan letusan. Menurut dia, proses dialog harus berada di yang paling depan demi kesejahteraan masyarakat di Tanah Cenderawasih.

“Prinsipnya sesuai arahan presiden, menyelesaikan persoalan di Papua jangan dengan senjata dan letusan, tapi dengan dialog demi kesejahteraan," ujar Mahfud dalan siaran pers, Ahad (13/6).

Baca Juga

Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan pertemuan dan dialog dengan pimpinan serta anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di kantornya. Dialog yang dilakukan antara lain membahas seputar aspirasi rakyat Papua dan persoalan-persoalan di tanah Papua.

“Kami saling menjelaskan dan bertukar pikiran, dan saya menjelaskan kebijakan pemerintah pusat di Papua, di mana mereka memahami, apa yang sudah dan akan dilakukan, semua sesuai dalam koridor konstitusi dan dengan pendekatan kesejahteraan,” ujar Mahfud.

MRP sendiri merupakan wadah yang disediakan undang-undang untuk orang asli Papua menyuarakan persoalan-persoalan terkait Papua. Ketua MRP, Timotius Murib, menyampaikan, MRP datang untuk mengomunikasikan berbagai hal di tanah Papua.

Hal-hal yang di bahas dalam pertemuan itu, kata dia, di antaranya soal sikap pihaknya terkait proses perubahan kedua UU No. 21/2001 yang sedang bergulir di DPR. Pertemuan itu dilakukan oleh MRP karena mereka ingin menyampaikan aspirasi orang asli Papua ke pemerintah pusat.

"Aspirasi kami dan diakomodir dengan baik, melalui Dirjen Otonomi Daerah, yang hadir dalam pertemuan, supaya dapat disampaikan ke DPR, untuk jadi bahan pertimbangan, sekaligus masukan dan saran dari rakyat Papua," jelas dia.

Sebelumnya, Mahfud mengungkap upaya pemerintah melakukan bijakan penanganan Papua secara umum. Hal itu dilakukan dengan tetap menggunakan pendekatan kesejahteraan, pendekatan damai, tanpa kekerasan, dan tanpa senjata.

"Pertama, pemerintah menerapkan Inpres Nomor 9/2020 yang berisi instruksi penanganan Papua dengan pendekatan kesejahteraan melalui pembangunan yang komprehensif dan multidimensi," ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (19/5).

Menurut Mahfud, kebijakan itu dalam tataran teknisnya merupakan afirmasi yang di antaranya berupa dana otonomi khusus (Otsus) hingga afirmasi di bidang politik dan pendidikan. Dana Otsus di Papua, kata Mahfud, diberikan sebesar 2 persen dari DAU dan tahun depan direncanakan menjadi 2,2 persen dari DAU.

"Yang itu berarti menurut perhitungan Pak Rizal Ramli dalam sebuah acara televisi, kira-kira kalau dirata-ratakan, belanja untuk setiap orang Papua itu sebesar 17 kali lebih besar dari rata-rata untuk orang di luar Papua," katanya.

Kemudian ada peluang-peluang politik khusus yang diberikan pemerintah dalam rangka afirmasi. Antara lain gubernur dan wakil gubernur di Papua dan Papua Barat harus orang asli Papua. Kebijakan ini tidak ada di daerah lain.

"DPRD Papua juga diberi kuota, bahwa 25 persen harus orang asli Papua. Itu afirmasi," ucap Mahfud.

Di bidang pendidikan, pemerintahan juga punya program Adik Papua atau Saudara Papua. Orang Papua yang mau masuk universitas terbaik di Indonesia itu bisa diterima dengan perlakuan khusus.

"Mau ke UI, ITB, UGM, Undip, Unhas, IPB, dan seterusnya, dengan sekadar rekomendasi dan syarat formalitas lulusan SMA formal, tanpa ikut tes yang umum karena diberi data program Saudara Papua atau kita menyebutnya Adik Papua," jelasnya.

Dalam hal bekerja di pemerintahan, tutur Mahfud MD, presiden juga sudah menegaskan agar semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, baik kementerian maupun lembaga, agar merekrut orang asli Papua untuk bekerja. Menurut dia, rekrutmen pegawai negeri di seluruh Indonesia harus memberi perlakuan khusus kepada orang Papua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement