Sabtu 12 Jun 2021 08:40 WIB

Golkar Serap Aspirasi untuk Revisi UU Pendidikan Dokter

Fraksi Golkar menyebutkan sejumlah alasan revisi UU Pendidikan Dokter dilakukan.

Ketua Kelompok Fraksi Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo
Foto: DPR RI
Ketua Kelompok Fraksi Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Golkar DPR RI menyerap aspirasi lintas sektor untuk penyelesaian revisi Undang-Undang Pendidikan Kedokteran dalam webinar dengan tema "Polemik RUU Pendidikan Dokter" di Jakarta, Jumat (11/6). "Fraksi Golkar tentunya tidak akan gegabah dalam mengambil sikap, kami perlu mendengarkan dari semua pihak," kata Ketua Kelompok Fraksi Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo.

Menurut Firman, alasan revisi undang-undang dilakukan karena adanya keluhan dari mahasiswa kepada para anggota DPR RI. "Mereka menyatakan sudah lulus, masih belum bisa praktik," ujar politisi Partai Golkar itu.

Baca Juga

Bukan hanya itu, kata Firman, selama pandemi COVID-19, semua pihak menyadari jika posisi medis dan paramedis sangat dibutuhkan. Kemudian, terkait para dokter yang ingin mendapatkan satu kemerdekaan. 

Apakah mereka selesai pendidikan akan menjadi peneliti, birokrat atau membuka praktik? "Dengan rancangan UU ini semoga memenuhi apa yang menjadi harapan kita, sehingga pemerintah dan pemangku kepentingan akan menemukan titik temu," harap Firman.

Webinar Fraksi Partai Golkar diharapkan dapat memperkaya sudut pandang semua pihak dan menjadi landasan bagi Fraksi Partai Golkar dalam menyusun revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Kedokteran serta memberikan solusi yang terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan. Sejumlah narasumber dalam webinar itu diantaranya Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Profesor Abdul Kadir, Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek Profesor Nizam, dan Guru Besar Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia Profesor Akmal Taher.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement