Rabu 09 Jun 2021 08:38 WIB

Sri Mulyani: Harga Pangan Naik Hingga 50 Persen

Kenaikan harga pangan berpotensi memengaruhi nilai tukar petani dan nelayan pada 2022

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa  (8/6/2021).
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyebut saat ini harga pangan mengalami kenaikan sekitar 40 persen sampai 50 persen. Hal ini berpotensi memengaruhi nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (NTN) pada 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan agar NTP dan NTN ditentukan dalam bentuk rentang pada 2022. Hal ini karena situasi masih serba tidak menentu.

"Jadi, harga pangan sekarang naik hampir 40 persen-50 persen sehingga menurut saya range (target NTP dan NTN) diperlukan,” ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR seperti dikutip, Rabu (9/6).

Hal yang menjadi pertanyaan adalah apakah harga pangan akan terus meningkat hingga akhir tahun depan atau 2020 saja. Adapun pergerakan harga pangan akan bergantung pada cuaca dan distribusi.

"Pertanyaannya ini akan continue pick sampai akhir tahun dan pada 2022 akan bertahan atau 2022 tidak akan (naik harga pangannya)," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan terdapat lima subsektor dalam NTP. Adapun rinciannya, seperti tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan.

"Saat ini NTP 103,39 termasuk bagus, meningkat dibandingkan sebelumnya karena tertarik oleh tanaman perkebunan rakyat," ujarnya.

Menurutnya, saat ini NTP subsektor perkebunan rakyat terbilang cukup bagus. Hal ini didorong oleh harga CPO dan karet yang positif. "Tapi, tidak ada jaminan saat boom commodity habis atau menurun ini akan terpegang, saya rasa 102-104 reasonable (NTP 2022)," ucapnya.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah dan Komisi XI DPR memutuskan target NTP 2022 sebesar 103-105. Lalu, NTN berada dalam rentang 104-106.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement