Selasa 08 Jun 2021 16:40 WIB

Lima Kriteria Landasan Open Bidding Sekda Kabupaten Bandung 

Seorang calon sekda harus memiliki jejaring yang luas dan dekat dengan masyarakat.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Pakar hukum Unpar Asep Warlan Yusuf (kanan).
Foto: Antara
Pakar hukum Unpar Asep Warlan Yusuf (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaksanaan lelang terbuka atau open bidding jabatan tinggi pratama (JPT) calon sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Bandung yang digagas Bupati Bandung, Dadang Supriatna mendapat perhatian besar dari masyarakat Kabupaten Bandung. Setelah menjalani sejumlah tahapan seleksi, 10 nama kandidat calon sekda Kabupaten Bandung yang bersaing ketat kini tinggal menunggu hasil seleksi. 

Dari 10 nama, panitia seleksi (pansel) akan mengerucutkan menjadi tiga nama sebelum direkomendasikan kepada Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Menurut Pakar hukum dan pemerintahan dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf, setidaknya terdapat lima kriteria yang dapat dijadikan landasan dalam penentuan hasil seleksi open bidding tersebut. 

Kriteria pertama, kata Asep, yakni kompetensi. Asep menyebut, calon sekda harus memiliki kompetensi manajerial, kepemimpinan, teknis, hingga birokrasi. "Kedua, integritas yang menurut hemat saya pasti harus menjadi prioritas. Kalau kompetensi relatif, tapi kalau tidak punya integritas jadi masalah," ujar Asep, Senin (8/6).

Dia menilai, seorang sekda harus jujur dan bersih tanpa intervensi. Bahkan, Sekda harus mampu mengedepankan independensi. Karena, jabatan Sekda sudah berbau politis. 

"Jabatan sekda tidak bisa dipermainkan secara politik karena jabatan eselon 2 sudah berbau politis, maka integritas dan independensi sangat penting," katanya. 

Kriteria ketiga, seorang calon sekda harus memiliki jejaring yang luas dan dekat dengan masyarakat hingga tokoh-tokoh politik di daerahnya. Karena, sekda juga dituntut mampu menerjemahkan visi misi kepala daerah sebagai pimpinannya. 

"Oleh karenanya, sebagai kriteria keempat, seorang sekda juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Sekda harus mampu berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan daerah. Jadi, harus mampu berkomunikasi, baik dengan pihak eksekutif maupun legislatif," paparnya.

Kriteria terakhir, sekda harus mampu melayani dan mengayomi masyarakat sebagai bagian upaya mewujudkan visi dan misi kepala daerah. Bahkan, calon sekda tidak layak terpilih jika tidak memiliki kriteria tersebut, meski kriteria lainnya terpenuhi. 

"Kudu nyaah (harus sayang, red) kepada masyarakat Kabupaten Bandung, melayani, mengayomi. Kalau jaringan luas, tapi tidak mampu melayani masyarakat, ya harus ditolak," kata Asep. 

Asep mengatakan, kriteria terakhir tersebut umumnya dimiliki oleh putra daerah. Karena, putra daerah tidak mungkin menghendaki namanya tercoreng di daerahnya sendiri. Bahkan, Asep menyebut, status putra daerah menjadi nilai lebih dalam pelaksanaan open bidding ini.

"Bagi saya, (putra daerah) jadi nilai tambah karena dia tidak mungkin mau dirugikan jabatan dia untuk merusak lemah cai (daerahnya) sendiri. Meski tidak mutlaq, itu naluri alamiah," kata Asep. 

Status putra daerah, kata dia, tak harus melekat pada aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di Kabupaten Bandung semata. Di mana pun dia bertugas, calon sekda berstatus putra daerah tetap memiliki nilai lebih. 

"Tidak melihat penugasan di mana, namanya open kan terbuka, lelang dari mana saja boleh, asal memenuhi syarat," kata Asep. 

Sebelumnya diberitakan, sebulan setelah dilantik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menggelar open bidding atau lelang jabatan sekda Kabupaten Bandung.

Pansel open bidding JTP calon sekda Kabupaten Bandung mengumumkan, terdapat 11 nama pelamar yang sudah melengkapi persyaratan hingga batas akhir pendaftaran, Jumat (21/5) pukul 23.59 WIB. 

Selanjutnya, pansel akan melakukan seleksi administrasi pada 24-25 Mei 2021 mendatang. Lalu hasil seleksi administrasi akan diumumkan pansel pada 25 Mei 2021 melalui laman seleksijpt.bandungkab.go.id

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement