Selasa 08 Jun 2021 09:08 WIB

Hari Ini, Komnas HAM akan Minta Keterangan Firli Bahuri

Pemanggilan guna dapat informasi soal dugaan pelanggaran HAM dalam TWK pegawai KPK..

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ratna Puspita
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri)
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa (8/6) hari ini. Pemanggilan ini guna mendapatkan informasi terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

"Surat panggilan untuk pimpinan KPK hari ini," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam dalam pesan singkatnya, Selasa (8/6). 

Baca Juga

Ia berharap, baik pimpinan KPK maupun pihak-pihak yang lain yang sudah mendapatkan panggilan dari Komnas HAM untuk bekerja sama kepada Komnas HAM. Sebab, informasi mereka sangat dibutuhkan agar publik mengetahui apa sejatinya kasus ini.  

"Kami berharap mereka bisa hadir," kata Anam menambahkan. 

Diketahui, hasil koordinasi KPK, BKN, Kemenpan-RB, Kemenkumham, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyatakan bahwa 51 dari 75 pegawai itu dinyatakan tidak lulus, sementara 24 sisanya dapat dibina lebih lanjut sebelum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement