Selasa 08 Jun 2021 08:55 WIB

Pembangunan Kampus UIII Ditargetkan Rampung 2026

Prof Komaruddin mengatakan, UIII memiliki tiga pilar pengembangan kampus.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Aktivitas pembangunan asrama mahasiswi di Universitas Islam Internasional Indonesia, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
[Ilustrasi] Aktivitas pembangunan asrama mahasiswi di Universitas Islam Internasional Indonesia, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) atau Indonesian International Islamic University (IIIU) adalah Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) yang menyelenggarakan program pascasarjana. Pembangunan kampus ini ditargerkan selesai 2026 mendatang. 

"Hingga kini pembangunan kampus masih berlangsung dan diharapkan rampung tahun 2026," ujar Rektor UIII, Prof Komaruddin Hidayat dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (8/6). 

Baca Juga

Prof Komaruddin menjelaskan, kampus UIII didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016 dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018. Pada 5 Juni 2018 Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berkenan melakukan peletakan batu pertama pembangunan kampus UIII didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono serta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. 

Menurut dia, UIII memiliki visi dan misi untuk menjadi kampus bertaraf internasional dan bertekad memainkan peran penting secara aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan tentang Islam dan masyarakat Muslim, ilmu-ilmu sosial, ekonomi dan bisnis, ilmu pendidikan, sains dan teknologi, serta arsitektur dan seni bagi kemaslahatan umat manusia. "Sejalan dengan visi dan misi tersebut, UIII memiliki tiga pilar pengembangan kampus," kata Prof Komaruddin.

Pilar pertama, yaitu pendidikan pasca sarjana yang menyediakan program magister dan doktor dalam bidang keilmuan Islam, ilmu-ilmu sosial, ekonomi dan bisnis, ilmu pendidikan, sains dan teknologi serta arsitektur dan seni. Pilar kedua, pusat penelitian dan kajian yang diberi mandat melakukan penelitian dan kajian strategis guna memberi respons terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Muslim khususnya dan masyarakat global pada umumnya yang berkaitan dengan kondisi sosial, politik, ekonomi, dan budaya serta perkembangan sains dan teknologi. 

Pilar ketiga, pusat peradaban dan kebudayaan yang bertujuan mengadakan penelitian, pengkajian, pelestarian, pengembangan dan promosi budaya serta peradaban Islam Indonesia melalui pengembangan museum, pusat manuskrip, masjid, pusat seni dan pertunjukan serta pameran dan festival budaya secara berkesinambungan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement