Ahad 30 May 2021 22:42 WIB

KPU Banjarmasin Tetapkan Ibnu-Arifin Pemenang Pilkada 2020

Penetapan pemenang setelah pemungutan suara ulang (PSU) pada 28 April 2021.

H Ibnu Sina dan H Arifin Noor ditetapkan menjadi pemenang Pilkada Kota Banjarmasin 2020 karena memperoleh suara terbanyak, yakni 89.378 suara, pada pemilihan 9 Desember 2020 dan pemungutan suara ulang (PSU) pada 28 April 2021.
Foto: republika/kunia
H Ibnu Sina dan H Arifin Noor ditetapkan menjadi pemenang Pilkada Kota Banjarmasin 2020 karena memperoleh suara terbanyak, yakni 89.378 suara, pada pemilihan 9 Desember 2020 dan pemungutan suara ulang (PSU) pada 28 April 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menetapkan pasangan H Ibnu Sina dan H Arifin Noor sebagai pemenang Pilkada 2020. Penetapan ini melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan pemenang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih tahun 2020, menyusul putusan Mahkamah Konsitusi (MK).

Rapat pleno yang digelar di Hotel G'sgn Banjarmasin, Minggu malam, dihadiri langsung oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih Ibnu-Arifin. Ada juga dihadiri Ketua KPU Kalsel Sarmuji, Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya, dan unsur pimpinan daerah lainnya.

Baca Juga

Ibnu-Arifin ditetapkan menjadi pemenang Pilkada Kota Banjarmasin 2020 setelah meraih total perolehan 89.378 suara. Keduanya memperoleh suara terbanyak pada pemilihan 9 Desember 2020 dan pemungutan suara ulang (PSU) pada 28 April 2021.

Sedangkan posisi kedua ditempati pasangan calon nomor urut 04, Hj Ananda dan H Mushaffa Zakir 81.262 suara, lalu paslon nomor urut 01, H Haris Makkie dan Ilham Noor sebanyak 34.875 suara, dan paslon nomor urut 03, H Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Al Habsyi sebanyak 29.926 suara.

"Dengan hasil suara yang sudah ditetapkan dan disahkan MK ini, maka kami KPU Kota Banjarmasin menetapkan pasangan H Ibnu Sina dan H Arifin Noor menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih pada Pilkada Tahun 2020," ujar Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah.

KPU akan menyerahkan hasil rapat pleno ini ke DPRD Kota Banjarmasin untuk digelar rapat paripurna dewan penetapan wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin terpilih untuk periode 2021--2024. "Sampai di sini sudah habis tugas kami, selanjutnya pelantikan wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin terpilih akan dilakukan Gubernur Kalsel," katanya pula.

Rahmiyati Wahdah pun bersyukur akhirnya Pilkada Kota Banjarmasin yang sampai dua kali digugat ke MK, berakhir dengan lancar dan aman. "Kami terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk pihak kepolisian dan TNI yang mendukung keamanan pesta demokrasi ini, semoga hasil ini diterima semuanya," katanya lagi.

Wali Kota Banjarmasin terpilih H Ibnu Sina menyatakan rasa syukurnya atas akhir pilkada ini berjalan lancar dan aman. Dia pun menyatakan, Pilkada Kota Banjarmasin Tahun 2020 ini memberikan banyak pelajaran terbuka bagi masyarakat, dengan hasil yang santun, cara berdemokrasi yang elegan.

Karena itu, seluruh paslon mengakui atas hasil yang sudah ditetapkan KPU dikuatkan oleh MK. Ia pun berharap, hasil ini secepatnya ditindaklanjuti DPRD Kota Banjarmasin.

Kemudian, diusulkan ke Kemendagri oleh Gubernur Kalsel untuk segera diagendakan pelantikan. "Karena agenda-agenda besar telah menanti, penyelesaian dan penanganan COVID-19 juga harus secepatnya dilakukan," ujar Ibnu Sina yang akan dua periode menjabat Wali Kota Banjarmasin tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement