Kamis 27 May 2021 15:52 WIB

Pemprov Kepri Pastikan tak Ada PNS Fiktif

Pemprov sudah mengecek jumlah PNS dengan kesesuaian data.

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Riau mengenakan masker saat mendapat giliran masuk bekerja di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau, di Kota Pekanbaru, Senin (20/4/2020). (Ilustrasi)
Foto: Antara/FB Anggoro
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Riau mengenakan masker saat mendapat giliran masuk bekerja di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau, di Kota Pekanbaru, Senin (20/4/2020). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG--Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan tak ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) 'hantu' atau fiktif di mana wujud orangnya tidak ada namun tetap menerima gaji dan iuran pensiun. "Kami sudah cek, PNS hantu di lingkungan Pemprov Kepri nihil. Hingga saat ini, pendataan PNS sudah sesuai dengan jumlah yang ada," kata Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri Firdaus di Tanjungpinang, Kamis (27/5).

Firdaus menyampaikan hal itu menyusul adanya temuan data PNS hantu oleh pemerintah pusat, yang jumlahnya mencapai 97 ribu orang. Dia menegaskan apabila ada PNS di lingkungan Pemprov Kepri yang dipecat karena bermasalah hukum atau kasus lainnya, kemudian telah ada ketetapan hukum. Maka, pihaknya langsung melaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dihapus.

"Dengan begitu, tidak ada namanya PNS hantu. Saya pastikan untuk Pemprov Kepri clear," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Hari Wibisana mengakui data PNS fiktif itu ketika memutakhirkan data pada 2014. BKN menemukan orang yang tercatat itu tidak jelas keberadaannya namun mendapatkan gaji dan iuran pensiun. Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan isu 97 ribu data itu sudah selesai semua pendataannya pada 2016.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement