Selasa 25 May 2021 12:00 WIB

Data WNI di BPJS Kesehatan Bocor, Ini Kata Kemenhan

Ada data anggota Kemenhan maupun TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan.
Foto: Prayogi/Republika
[Ilustrasi] Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Penjaminan Keamanan Pushansiber Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia Kolonel Sus Trisatya Wicaksono mengatakan Kemenhan sangat berkepentingan dengan permasalahan kasus kebocoran data 279 juta WNI. Sebab, ada kerja sama operasi yang sudah berjalan antara kementerian pertahanan dengan BPJS Kesehatan.

Kerja sama terkait dengan data anggota Kemenhan maupun TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan. "Kementerian lembaga terkait termasuk dari Kemenhan akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini secepatnya," kata Sus Trisatya Wicaksono dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (25/5).

Baca Juga

Ia menilai langkah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan kasus kebocoran data WNI ke Bareskrim Polri sudah sangat tepat. Karena itu, Kemenhan juga meminta agar masyarakat tetap tenang.

"Kami mohon kepada masyarakat tetap tenang kami dan BPJS kesehatan akan berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi data peserta jaminan kesehatan nasional," ujar Sus Trisatya Wicaksono.

Pada Jumat (21/5), Kementerian Komunikasi dan Informatika memanggil Direksi BPJS Kesehatan terkait dugaan kebocoran data 279 juta data pribadi penduduk Indonesia. Ini karena Kominfo menemukan sampel data yang bocor diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan.

"Hari ini Kementerian Kominfo melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam sesuai amanat PP 71 Tahun 2019," kata Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/5).

Dedy mengatakan, berdasarkan investigasi Kominfo terhadap sampel data pribadi yang beredar sejak 20 Mei 2021, diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement