Sabtu 22 May 2021 14:54 WIB

Dubes: Israel Harus Dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional

Dubes Palestina untuk Venezuela mengatakan Israel harus diadili.

Sejumlah warga berjalan melewati reruntuhan gedung Al Jalaa yang hancur oleh serangan udara Israel, Gaza, Jumat (21/5) waktu setempat.  Sejumlah media internasional menempati gedung Al-Jalaa termasuk kantor berita Associated Press yang telah berkantor disana selama 15 tahun.
Foto: AP/John Minchillo
Sejumlah warga berjalan melewati reruntuhan gedung Al Jalaa yang hancur oleh serangan udara Israel, Gaza, Jumat (21/5) waktu setempat. Sejumlah media internasional menempati gedung Al-Jalaa termasuk kantor berita Associated Press yang telah berkantor disana selama 15 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, CARACAS -- Kejahatan Israel di Jalur Gaza harus dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC). Hal ini diungkapkan oleh Duta Besar Palestina untuk Venezuela Fadi Alzaben, pada hari Jumat (21/5).

“Israel tidak dapat menikmati impunitas seperti sekarang. Mereka harus membayar kejahatan mereka dan harus diadili di ICC,” kata dia.

Baca Juga

Komentarnya muncul sebagai tanggapan atas pemboman Israel baru-baru ini di Gaza yang berlangsung selama 11 hari.

Pernyataan Alzaben dilansir pada sebuah acara untuk memberikan solidaritas dengan rakyat Palestina di Guarenas, kota yang berbatasan dengan ibu kota Venezuela, Caracas.

Dia mengatakan bahwa lebih dari 75 anak dan wanita Palestina terbunuh akibat serangan Israel baru-baru ini.

“Lebih dari 75 anak dan wanita Palestina telah meninggal. Mereka menyerang infrastruktur Jalur Gaza, juga masjid suci Al Aqsa,” ujarnya.

Acara ini diselenggarakan oleh Walikota Guarena, Luis Figueroa, yang menegaskan kembali komitmen pemerintah federal Venezuel untuk Palestina. Figueroa mengatakan kotanya akan segera meresmikan sebuah alun-alun untuk menghormati perjuangan rakyat Palestina.

 

sumber: https://www.aa.com.tr/id/dunia/israel-harus-dibawa-ke-mahkamah-pidana-internasional/2250723

 

sumber : Anadolu Agency
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement