Rabu 19 May 2021 10:25 WIB

Amnesti : Serangan Israel adalah Kejahatan Perang

Serangan Israel merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan

Petugas polisi Israel menahan seorang pemuda Palestina selama protes terhadap serangan udara Israel di Jalur Gaza dan konfrontasi kekerasan antara pasukan keamanan Israel dan Palestina, di Kota Tua Yerusalem, Selasa, 18 Mei 2021.
Foto: AP/Mahmoud Illean
Petugas polisi Israel menahan seorang pemuda Palestina selama protes terhadap serangan udara Israel di Jalur Gaza dan konfrontasi kekerasan antara pasukan keamanan Israel dan Palestina, di Kota Tua Yerusalem, Selasa, 18 Mei 2021.

IHRAM.CO.ID, ANKARA -- Organisasi Hak Asasi Manusia, Amnesty International menegaskan bahwa serangan-serangan Israel terhadap warga Palestina merupakan kejahatan perang. Serangan udara Israel telah meluluhlantahkan bangunan tempat tinggal dan menghancurkan gedung-gedung hingga membunuh warga sipil Palestina.

"Serangan itu merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Wakil Direktur Amnesty International di Timur Tengah dan Afrika Utara, Saleh Higazi dilansir dari Anadolu Agency, Rabu (19/5).

Menurutnya, pasukan Israel telah melakukan pengabaian terhadap kehidupan warga sipil Palestina. Dengan melakukan serangkaian serangan udara yang menargetkan rumah-rumah dan tempat tinggal mereka, tanpa peringatan sebelumnya.

"Tidak ada peringatan sebelumnya yang diberikan kepada penduduk sipil untuk mengizinkan mereka melarikan diri," kata Higazi.

"Di bawah hukum humaniter internasional, semua pihak harus membedakan antara sasaran militer dan objek sipil dan mengarahkan serangan mereka hanya ke tujuan militer. Saat melakukan serangan, semua pihak harus mengambil semua tindakan pencegahan yang mungkin untuk meminimalkan kerugian bagi warga sipil," tambahnya.

Higazi meminta Pengadilan Kriminal Internasional untuk segera menyelidiki serangan Israel sebagai kejahatan perang.

Badan pengawas mengutip beberapa warga Palestina yang terkena dampak serangan Israel. "Tidak ada peringatan, jadi orang-orang di dalam rumah mereka duduk bersama," kata Yousef Yassin, seorang tenaga medis dari Rumah Sakit al-Shifa di Gaza.

Setidaknya 213 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak meninggal dunia. Serta sebanyak 1.442 lainnya terluka dalam serangan udara Israel di Jalur Gaza sejak 10 Mei 2021.

Serangan udara itu didahului oleh hari-hari ketegangan dan agresi Israel di Yerusalem Timur yang diduduki, di mana ratusan warga Palestina diserang oleh pasukan Israel di Masjid Al-Aqsa dan di lingkungan Sheikh Jarrah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement