Rabu 19 May 2021 10:12 WIB

UNRWA Desak Israel untuk Buka Akses ke Gaza

UNRWA belum menerima persetujuan pemerintah Israel untuk akses kritis ke Gaza.

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Sisa-sisa bangunan enam lantai yang hancur akibat serangan udara Israel dini hari terlihat di Kota Gaza, Selasa 18 Mei 2021.
Foto: AP/Khalil Hamra
Sisa-sisa bangunan enam lantai yang hancur akibat serangan udara Israel dini hari terlihat di Kota Gaza, Selasa 18 Mei 2021.

IHRAM.CO.ID, JERUSALEM -- Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) segera meminta pemerintah Israel untuk membuka akses ke Gaza. Akses tersebut untuk memberikan pasokan dan bantuan kemanusiaan.

UNRWA belum menerima persetujuan pemerintah Israel untuk akses kritis ke Gaza. Padahal pasokan kemanusiaan penting yang dimaksudkan adalah untuk memberikan bantuan kepada populasi yang tertekan, termasuk orang-orang yang sangat rentan seperti wanita hamil, anak-anak, penyandang disabilitas dan kondisi medis serius, dan orang tua.

Meskipun sangat membutuhkan setelah sembilan hari konflik, namun UNRWA belum juga memperoleh akses darurat ke Gaza. Persetujuan juga belum diterima pejabat tertinggi untuk menilai dan mendukung operasi darurat UNRWA, kata pernyataan pers yang dikeluarkan oleh UNRWA.

"UNRWA sedang menunggu persetujuan melalui mekanisme yang ditetapkan untuk menyeberang ke Gaza," kata Direktur Komunikasi Strategis UNRWA, Tamara Alrifai, dilansir dari WAFA, Rabu (19/5).

Majelis Umum PBB telah berulang kali meminta pemerintah dan pihak-pihak dalam keadaan darurat kemanusiaan, termasuk dalam konflik bersenjata, untuk bekerja sama sepenuhnya dengan PBB dan memastikan akses yang aman dan tidak terhalang dari personel kemanusiaan serta pengiriman persediaan dan peralatan.

Lebih lanjut, di bawah hukum humaniter dan hak asasi manusia internasional, pihak-pihak yang berkonflik berkewajiban untuk mengizinkan dan memfasilitasi pengiriman bantuan kemanusiaan yang cepat dan tanpa hambatan kepada penduduk sipil. Serta untuk menghormati dan melindungi hak mereka atas tingkat hak asasi manusia yang esensial, seperti makanan, perawatan kesehatan primer, dan tempat tinggal dan perumahan dasar.

"Selain itu, Konvensi Jenewa Keempat secara khusus mewajibkan kekuasaan pendudukan untuk memastikan makanan dan persediaan medis bagi penduduk sipil," kata Alrifai.

Serangan-serangan udara Israel telah menyebabkan lebih dari 200 orang meninggal dunia, termasuk lebih dari 50 anak-anak, dan telah membuat lebih dari 47.000 orang kehilangan tempat tinggal, akses ke air atau listrik, atau terpaksa mengungsi untuk melindungi diri mereka sendiri dan keluarga mereka. Sebagian besar telah mengungsi di sekolah UNRWA, seperti yang terjadi pada konflik sebelumnya tetapi kali ini lebih besar dan kesulitan bagi pejabat dan bantuan untuk mengakses Gaza.

“Sangat penting bahwa semua pihak menghormati sifat tidak dapat diganggu gugat dan kemanusiaan dari sekolah dan pejabat yang beroperasi di Gaza sesuai dengan hukum internasional untuk memastikan sekolah UNRWA dapat tetap menjadi tempat yang aman bagi keluarga pengungsi,” kata pernyataan itu.

"Gencatan senjata kemanusiaan mutlak diperlukan sekarang. Tidak bisa menunggu," kata Alrifai. "Setiap hari tanpa gencatan senjata adalah hari dengan lebih banyak nyawa hilang, lebih banyak rumah dan mata pencaharian hancur. Ini tidak bisa diterima," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement