Guru Terlilit Pinjol, Komisi X: 1 Juta Honorer Jadikan ASN

Kasus ini merupakan cerminan rentannya nasib guru honorer.

Rabu , 19 May 2021, 08:05 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
Foto: Istimewa
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyayangkan adanya seorang guru TK di Sukun, Malang, Jawa Timur, yang terlilit pinjaman online (pinjol) hingga puluhan juta rupiah. Kasus ini merupakan cerminan rentannya nasib guru honorer dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.

“Kami sangat prihatin mengikuti kasus terjeratnya seorang guru honorer dalam pinjaman online. Ironisnya pinjaman itu mulanya digunakan untuk biaya menyelesaikan pendidikan strata satu (S-1) yang disyaratkan tempatnya mengajar,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya kepada Republika.co.id, Rabu (19/5).

Politikus PKB ini berharap pemerintah segera merealisasikan pengangkatan satu juta guru honorer menjadi ASN. Saat ini program pengangkatan sejuta guru honorer menjadi ASN masih dalam tahap pendaftaran di Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Sedangkan, proses seleksi akan dilakukan dalam tiga tahap, yakni tahap I pada Agustus 2021, tahap II pada Oktober 2021, dan tahap III pada Desember 2021. “Kami berharap proses tersebut segera dilaksanakan secara fair dan terbuka sehingga memberikan harapan bagi percepatan kesejahteraan para guru honorer,” kata Huda.

Huda mengatakan, program pengangkatan sejuta guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus diselesaikan tahun ini juga. Menurutnya, program ini belum optimal karena formasi guru honorer yang diajukan mengikuti seleksi oleh pemerintah daerah masih di angka 530 ribu. Padahal, slot yang tersedia mencapai satu juta lowongan. 

“Program rekrukmen satu juta guru honorer yang baru terisi 500-an ribu kita minta dituntaskan tahun ini juga. Pemerintah harus jamin gaji dan tunjangan mereka full dari APBN sehingga pemda berani mengusulkan formasi sesuai kebutuhan guru di wilayah masing-masing,” ujar dia.

Huda menilai, kasus seorang guru honorer terjerat pinjol hingga puluhan juta tidak sekadar kisah sadisnya operator pinjol dalam memangsa korban. Lebih dari itu, kasus ini menjadi cerminan betapa mirisnya nasib guru honorer di Tanah Air. 

Dengan gaji sekadarnya mereka harus menjalankan kewajiban mengajar. Di sisi lain, mereka harus berjibaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari, termasuk untuk peningkatan kapasitas diri. 

“Kasus ini harus ditangkap sebagai potret buram pendidikan di Tanah Air, terutama bagaimana masih minimnya perhatian pemerintah kepada nasib guru honorer,” ujarnya.

Terkait nasib guru honorer di Malang, Huda akan memperjuangkan kemungkinan pemberian beasiswa agar yang bersangkutan bisa menyelesaikan pendidikan di jenjang S-1. Selain itu, pihaknya juga mencarikan skema terbaik untuk membantu proses penyelesaian belitan utang di pinjol.

Seorang guru TK di Sukun, Malang, berinisial S diketahui nyaris bunuh diri akibat stres diteror debt collector karena gagal bayar utang dari pinjol. S mengaku mengajukan pinjol untuk biaya kuliah jenjang S-1. Sebab, lembaganya mengajar mensyaratkan pengajar mesti bergelar sarjana (S-1), sedangkan ia hanya lulusan D2. 

Akibat tidak punya biaya, S akhirnya meminjam ke aplikasi pinjol sebesar Rp 2,5 juta. Karena tidak bisa membayar, ia lantas meminjam di pinjol baru untuk menutup utang di pinjol sebelumnya hingga ia terlilit utang yang mencapai Rp 40 juta karena jatuh tempo.

“Kami juga mendapatkan informasi jika penyedia pinjaman online bagi guru honorer tersebut sebagian besar ilegal. OJK dan aparat kepolisian pun telah turun tangan menyelidiki kasus ini. Kami berharap segera ditemukan skema terbaik agar beban utang dari guru bisa terselesaikan secepat mungkin,” ujar dia.