Selasa 18 May 2021 21:49 WIB

70 Perjalanan KA Jarak Jauh Layani Penumpang di Cirebon  

Selepas larangan mudik, calon penumpang KA tak perlu membawa surat izin perjalanan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Calon penumpang kereta melakukan tes deteksi Covid-19 dengan alat GeNose C19 di stasiun. (ILUSTRASI)
Foto: IDHAD ZAKARIA/ANTARA
Calon penumpang kereta melakukan tes deteksi Covid-19 dengan alat GeNose C19 di stasiun. (ILUSTRASI)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Kereta api (KA) jarak jauh reguler kembali melayani penumpang di wilayah PT KAI Daerah Operasi (Daop) III Cirebon mulai Selasa (18/5). Perjalanan KA jarak jauh reguler dapat kembali dimanfaatkan masyarakat selepas masa larangan mudik Lebaran.

Pemerintah pusat sebelumnya membuat kebijakan larangan mudik pada periode 6-17 Mei 2021. Selama periode tersebut, di wilayah PT KAI Daop III Cirebon hanya tersedia 12 perjalanan KA jarak jauh. Itu pun ditujukan untuk kepentingan non-mudik, sebagaimana ketentuan dari pemerintah.

Selepas larangan mudik, diberlakukan masa pengetatan perjalanan pada periode 18-24 Mei 2021. “Jumlah KA jarak jauh reguler selama periode ini mencapai rata-rata 70 KA per hari,” kata Manajer Humas PT KAI Daop III Cirebon, Suprapto.

Suprapto menjelaskan, sebanyak 37 di antaranya merupakan perjalanan KA ke arah Jakarta. Kemudian sebelas perjalanan ke arah Surabaya, lima ke arah Malang, lima ke arah Yogyakarta, lima ke arah Semarang, serta tiga perjalanan ke arah Kutoarjo. Selain itu, dua perjalanan ke arah Blitar, satu ke arah Bandung, dan satu lainnya perjalanan ke arah Jombang.

 

Pada masa pengetatan ini, Suprapto mengatakan, calon penumpang KA jarak jauh reguler tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan. Namun, kata dia, masih harus menunjukkan surat keterangan tes identifikasi Covid-19 dengan hasil negatif. Baik itu berupa surat keterangan hasil tes RT-PCR, tes rapid antigen, atau hasil tes GeNose C19, yang diambil dalam kurun waktu maksimal satu kali 24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Calon penumpang bisa memanfaatkan layanan tes identifikasi Covid-19 yang ada di sejumlah stasiun wilayah Daop III Cirebon. Tarifnya Rp 85 ribu untuk tes antigen. Adapun untuk tes GeNose tarifnya Rp 30 ribu. Layanan itu tersedia di tiga stasiun, yaitu Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan, dan Stasiun Jatibarang.

Suprapto mengatakan, rencananya layanan tes dengan GeNose akan dibuka di stasiun lainnya. “Guna mengantisipasi meningkatnya minat masyarakat terhadap layanan GeNose, maka direncanakan awal Juni akan ada penambahan dua titik lokasi layanan GeNose, yakni di Stasiun Brebes dan Stasiun Haurgeulis,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement