Selasa 18 May 2021 07:48 WIB

Bupati Bogor Perintahkan Kepala Dinas Data ASN yang Bolos

Jika ASN bolos pascalibur Lebaran, diserahkan ke Badan Kepegawaian untuk disanksi.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin.
Foto: Humas Pemkab Bogor
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Hari pertama masuk kerja setelah libur Idul Fitri 1442 Hijriyah, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin menggelar apel pagi di komplek kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Senin (17/5). Apel dihadiri seluruh kepala dinas tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) mulai bekerja seperti bias.

"Kita ingin pastikan di hari pertama pascalibur Lebaran ini semua ASN Kabupaten Bogor mulai bekerja seperti biasa," kata Ade di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (17/5).

Ade juga meminta kepada para kepala dinas untuk melakukan absensi kepada seluruh anak buahnya. Lantaran pada hari pertama kerja usai Lebaran, dikhawatirkan ada ASN yang membolos. "Saya minta semua kepala dinas harus lakukan absensi kepada anak buahnya."

Selain itu, Ade mengaku, tak segan untuk memberikan sanksi kepada ASN nakal yang nekat bolos kerja pada hari pertama pascalibur Lebaran. Jika ada ASN yang tak masuk kerja tanpa izin, sambung dia, orang itu bakal diserahkan ke Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor agar diberi sanksi.

Ade juga meminta agar seluruh ASN dan jajaran Pemkab Bogor untuk kembali bekerja secara produktif. Sebab, masih banyak target yang harus dicapai. Termasuk beban pemulihan ekonomi dan pengendalian kasus Covid-19 harus betul-betul dilakukan dengan serius dan optimal.

"Suasana Lebaran sudah lewati kita jangan bersantai-santai, terus tingkatkan kinerja agar program atau kegiatan bisa kita selesaikan sesuai target yang sudah ditentukan. Semua perangkat daerah harus ngebut melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang sudah dirancang," kata ketua DPW PPP Jawa Barat tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement