Senin 17 May 2021 21:38 WIB

China Larang Kurikulum Asing

China melarang kepemilikan atau kendali sekolah K-9 swasta oleh entitas asing.

Anak-anak pulang sekolah di Turpan, Xinjiang, China.
Foto: EPA
Anak-anak pulang sekolah di Turpan, Xinjiang, China.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Dewan Negara China telah mengumumkan pembatasan baru yang ketat pada kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah dan kepemilikan sekolah swasta. Langkah itu merupakan yang terbaru dari serangkaian tindakan yang dimaksudkan untuk memperketat kendali atas sektor pendidikan yang tumbuh pesat di negara itu.

Undang-undang baru, yang mulai berlaku pada 1 September, menghentikan pengajaran kurikulum asing di sekolah --dari tingkat taman kanak-kanak hingga kelas sembilan (K-9)-- dan melarang kepemilikan atau kendali sekolah-sekolah K-9 swasta oleh entitas asing.

China saat ini memiliki sekolah swasta K-9 yang mengajarkan kurikulum lokal dan asing. Siswa kelas sembilan di China biasanya berusia 15 atau 16 tahun.

Anggota dewan direksi atau badan pembuat keputusan lainnya di sekolah swasta K-9 harus berkewarganegaraan China dan harus menyertakan perwakilan dari para regulator. Demikian menurut Undang-Undang Promosi Pendidikan Swasta yang diterbitkan pada Jumat (14/5) di situs pemerintah China.

Sekolah K-9 tidak lagi dapat mengatur tes masuk atau melakukan perekrutan awal. Undang-undang baru itu juga melarang pendirian sekolah-sekolah swasta untuk kanak-kanak hingga kelas 9 atau sekolah dengan tingkatan tersebut mengubah diri menjadi sekolah swasta.

China juga sedang menyusun aturan baru yang ketat bagi industri les privat yang sedang merebak. Aturan itu bertujuan untuk mengurangi tekanan pada anak-anak sekolah dan untuk meningkatkan angka kelahiran negara itu dengan menurunkan biaya hidup keluarga.

"Undang-undang baru ini lebih ketat dari yang diharapkan untuk sekolah wajib belajar (sekolah K-9), terutama tentang larangan lengkap transaksi pihak yang terhubung, dan sekolah swasta K-9 tidak dapat dikontrol dengan kesepakatan," kata bank Citi Amerika Serikat dalam catatan penelitian untuk klien pada Minggu (16/5).

Citi mengatakan pihaknya memperkirakan sebagian besar pendapatan dan keuntungan dari para pelaku layanan pendidikan tingkat tinggi (K-12) juga akan "menghadapi tantangan" sebagai akibat dari undang-undang baru tersebut.

sumber : Reuters/antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement