Senin 17 May 2021 16:39 WIB

Jokowi: 75 Pegawai KPK Dapat Ikut Pendidikan Kedinasan

Jokowi minta 75 pegawai KPK ikut pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

Presiden Jokowi
Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, dapat mengikuti pendidikan wawasan kebangsaan, agar dapat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Jokowi mengatakan pengalihan status menjadi ASN jangan sampai rugikan pegawai KPK.

"Kalau dianggap ada kekurangan, Saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu dilakukan segera langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organsisasi," kata Jokowi melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden dari Jakarta, Senin (17/5).

Baca Juga

Hasil Tes Wawasan Kebangsaan pada 5 Mei 2021 menunjukkan dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti tes itu, hanya ada 1.274 orang pegawai yang memenuhi syarat sedangkan 75 orang pegawai tidak memenuhi syarat.

"Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian UU Nomor 19/2019 tentang Perubahan kedua UU KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," tegasnya.

Jokowi melanjutkan, dalam pertimbangannya putusan MK mengatakan dengan adanya pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana telah ditentukan mekanismenya sesuai dengan maksud adanya Ketentuan Peralihan UU Nomor 19/2019, maka dalam pengalihan tersebut tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN dengan alasan apapun di luar desain yang telah ditentukan tersebut. Jokowi mengatakan, para pegawai KPK selama ini telah mengabdi di KPK dan dedikasinya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tidak diragukan.

"Saya minta kepada para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement